logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Januari 2006 BANYUMAS
Line

Berkas Guru Wiyata Bakti Diserahkan ke BKN

CILACAP - Karena tidak masuk dalam kelompok guru yang diminta berkas-berkasnya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait dengan rencana penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS), para guru wiyata bakti yang mengajar di sekolah swasta di Cilacap akhirnya melakukan pemberkasan sendiri. Pemberkasan tersebut dikoordinasi oleh Ikatan Guru Swasta Cilacap (IGSCI) yang kemudian akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

''Karena BKD tidak memasukkan guru wiyata bakti yang mengajar di sekolah swasta untuk dimintai berkas-berkasnya maka kami akan melakukan pemberkasan sendiri,'' kata Ketua IGSCI Rasmun Dwijo Waskito, kepada Suara Merdeka, kemarin.

Dia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 3.500 guru wiyata bakti yang mengajar di sekolahan swasta. Berdasarkan PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, mereka tidak masuk dalam kelompok yang diminta berkasnya terkait dengan rencana pengangkatan CPNS tahun ini.

''Yang masuk dalam kriteria itu hanya tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain untuk melaksanakan tugas tertentu dan penghasilannya menjadi beban APBN atau APBD. Lalu nasib guru wiyata bakti yang mengabdi di sekolah swasta bagaimana?'' tanyanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, akibat munculnya PP tersebut maka saat pemberkasan oleh BKD Cilacap beberapa waktu lalu, para guru wiyata bakti di sekolah swasta tidak bisa ikut pemberkasan.

''Langkah pemberkasan sendiri merupakan wujud dari keinginanan kami untuk menunjukkan bahwa kami juga layak dihargai. Tidak adil jika hanya guru bantu dan guru wiyata bakti negeri yang diperbolehkan dalam pemberkasan,'' tandasnya.

Menurutnya, kalau pemerintah mau bersikap adil, seharusnya semua guru wiyata bakti diperbolehkan mengikuti pemberkasan dalam rangka penerimaan CPNS. Jasa mereka tidak kalah dari para guru lain.

''Sebagai gambaran, dari sekitar 30-an SMP di eks-Kotip Cilacap, 21 di antaranya adalah sekolah swasta, yang negeri hanya sembilan,'' katanya.

Dari gambaran tersebut, ujar dia, bisa dilihat betapa besar peranan guru swasta sehingga kurang tepat jika mereka dibedakan dengan yang lain.

Saat ini pemberkasan oleh IGSCI sudah mencakup ratusan orang. Bila pemberkasan selesai, IGSCI akan segera menyampaikannya ke BKN.

Dalam kesempatan itu, IGSCI juga berharap Pemkab meningkatkan lagi jumlah uang insentif kesejahteraan untuk para guru wiyata bakti. Sebelumnya Pemkab memberi Rp 50.000 per bulan. (G21-55n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA