| Selasa, 03 Januari 2006 | BANYUMAS |
Kliping Koran Jadi Acuan SLTPURBALINGGA - Munculnya aksi ketidakpuasan warga saat pendataan penerima subsidi langsung tunai (SLT) tahap I membuat para camat bersikap tegas. Mereka pun kemudian melakukan beberapa kiat untuk meredam gejolak serupa saat pendataan penerima SLT tahap II. Di Kecamatan Bojongsari, petugas kecamatan yang melakukan verifikasi data susulan penerima SLT mengkliping berita koran. ''Berita koran yang memuat ancaman penjara bagi orang mampu yang menerima SLT kami kliping, fotokopi, dan kami sebar luaskan,'' kata Camat Eko Wasono. Dalam berita itu disebutkan, masyarakat yang mampu tetapi memaksa menerima SLT akan dikenai Pasal 269 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. ''Buntutnya, tidak ada lagi warga yang memaksa minta didaftar petugas. Hanya mereka yang betul-betul tidak mampu yang mau dicatat sebagai penerima SLT tahap II.'' Eko juga mengatakan, pada SLT tahap I ada 4.200 rumah tangga miskin yang mendapat subsidi Rp 300.000 per tiga bulan. Pada saat pendataan SLT tahap II, hampir dua kali lipat jumlah warga yang meminta namanya dicantumkan sebagai penerima SLT. Namun setelah kliping berita itu disebar, hanya 6.000 warga yang diverifikasi. ''Jadi, dari 13 desa di Bojongsari, semuanya sudah selesai diverifikasi. Yang menggemabirakan, berkat sosialisasi terus-menerus lewat berbagai media dan kesadaran masyarakat, ada sekitar 10 kartu kompensasi BBM yang dikembalikan kepada kita karena pemegangnya merasa tidak berhak mendapat kartu itu,'' jelasnya. Mengisi Sendiri Sementara itu Camat Kota Purbalingga Sidik Purwanto mempunyai trik tersendiri untuk meredam gejolak warga. Dia mempersilakan warga yang sedang diverifikasi untuk membaca sendiri 14 kriteria rumah tangga miskin yang berhak menerima SLT. Setelah membacanya, mereka diminta untuk mengisi sendiri formulir isian data verifikasi. ''Kalau punya motor ya ditulis sendiri punya motor. Jadi, bukan rekayasa kita. Mereka mengisi sendiri sesuai dengan keadaan rumahnya. Dari isian itu mereka akan sadar sendiri apakah mereka masuk dalam 14 kriteria penerima SLT itu atau tidak. Jadi, mereka bisa tahu sendiri jawabannya,'' katanya. Dia mengakui, sebelum pihak kecamatan melakukan verifikasi ke lapangan, muncul kekhawatiran terjadi ketegangan dengan warga. Namun dia mendorong petugas untuk mencoba dulu trik itu dan ternyata berhasil. ''Memang tidak praktis, warga satu per satu diberi tahu kriteria itu, tetapi ternyata hasilnya bagus.'' Jumlah rumah tangga miskin yang menerima SLT tahap I di Kecamatan Kota mencapai 3.323 keluarga. Setelah itu muncul data susulan lebih dari 200 keluarga di tiap kelurahan. Ternyata setelah diverifikasi hanya ada 60-75 keluarga miskin di tiap kelurahan. Mereka yang akhirnya dicoret pun tidak protes karena tahu 14 kriteria tersebut. (F10-55n) |