| Senin, 02 Januari 2006 | SEMARANG |
3.000 Meteran Pelanggan RusakUNGARAN- Sebanyak 3.000 meteran air milik PDAM Kabupaten Semarang dilaporkan dalam keadaan rusak. Kerusakan tersebut disebabkan oleh usia dan sengaja dirusak pelanggan. Setiap bulan kerugian air yang tak dapat ditera (diukur), masuk dalam tagihan pelangan sebanyak 30.000 meter kubik atau bila dirata-rata mencapai Rp 15 juta. Hal itu disampaikan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Drs Ali Fozasa MM, kemarin. Selain itu, dia juga masih menengarai ada sambungan liar yang harus ditertibkan. Dia menambahkan, jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah. Saat ini, jumlah pelanggan yang aktif mencapai 21.000 pelanggan yang tersebar di beberapa kecamatan. Selain melakukan pembenahan manajemen dan penertiban sambungan liar, pihaknya juga memprioritaskan perbaikan meteran pelanggan. Sejak dilantik Juni lalu, pihaknya telah mengganti 600 meteran, sedangkan tahun depan ditargetkan semua meteran yang rusak sudah dapat diganti. Akibat banyaknya kerusakan pada instalasi, tambah mantan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang (1999- 2004) yang pernah meraih penghargaan "Pena Award" 2001 ini, PDAM belum dapat memberikan pelayanan maksimal pada pelanggan dan karyawan. Dalam penegakan disiplin, dia telah mengambil tindakan administrasi pada salah seorang pejabat penting di lingkungan PDAM. Pejabat tersebut kini telah dinonjobkan. Dukungan Komunitas pelanggan PD AM di Ungaran melalui juru bicaranya Dr Ir Suminto MSc mendukung langkah penertiban yang dilakukan Ali. "Penggantian meteran perlu segera dilakukan," tambah Suminto yang juga dosen pascasarjanan Undip, kemarin. Meteran di rumahnya sudah beberapa tahun lalu rusak. Dia juga telah melaporkan untuk minta diganti, namun hingga kini belum juga diganti. "Saya tidak salah sudah melaporkan, tapi tak diganti. Kalau dibiarkan terus PDAM kan rugi," lanjutnya. Mengenai keluhan salah seorang pelanggan yang juga pengusaha rumah makan Sungkono, tambahnya, permintaan layanan pada calon pelanggan baru sampai sekarang belum dapat dipenuhi. Dia sudah setahun ini mengajukan, tapi belum ada jawaban. Menurut Ali, hal itu terkait dengan kapasitas distribusi air ke pelanggan. Jangan sampai saluran ke rumah sudah disambung, namun air belum dapat mengalir sehingga akan merusak citra PDAM. Dia bersama Dinas Pekerjaan Umum diminta BPK untuk melakukan evaluasi yang dilakukan PDAM dengan pihak ketiga, dalam melanjutkan proyek P3KT yang tertunda beberapa tahun lalu. Rekomendasi yang disampaikan BPK, kerja sama tersebut terdapat hal yang perlu dievaluasi ulang. Secara keseluruhan, isi perjanjian itu sangat merugikan PDAM. Mengenai hal itu, Ali sejak Jumat lalu telah melakukan evaluasi dengan dinas terkait. (C17-37) |