logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 02 Januari 2006 SEMARANG
Line

Prediksi 2006

Pendidikan Bermutu yang Terjangkau

MEWUJUDKAN pendidikan murah ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Laiknya proses belajar, sepanjang tahun 2006, diperkirakan beragam dinamika akan terus mewarnai dunia pendidikan Kota Semarang.

Masyarakat tentu masih ingat kasus dugaan penyelewengan beasiswa Pemkot Semarang tahun 2003 senilai Rp 1,2 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang melakukan audit terhadap proses penyaluran beasiswa, menemukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara Rp 947 juta.

Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang telah menetapkan empat tersangka, hingga penghujung tahun 2005, persidangan kasus itu belum juga dimulai. Namun, kita tentu berharap, pada 2006, keadilan dapat ditegakkan agar kasus-kasus serupa tak lagi mencederai wajah pendidikan kita.

''Pengalaman serupa tidak akan terulang kembali, jika sudah ada Sistem Informasi Manajemen (SIM) terpadu dalam Dinas Pendidikan. Database itu bisa menjadi dasar yang kuat agar penyaluran beasiswa tak lagi menyimpang,'' ungkap Wali Kota, Sukawi Sutarip.

Sebagai formula untuk menjawab tantangan penyaluran beasiswa, SIM menjadi semacam tulang punggung. Database yang kini digarap oleh Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) itu, diharapkan menjadi obat mujarab bagi persoalan yang melilit Dinas Pendidikan.

Institusi yang menangani pendidikan tersebut kerap mendapat sorotan. Pembuatan i berupa SIM misalnya, hingga akhir Desember 2005, belum juga terealisasi. Dalam rapat pembahasan anggaran Dinas Pendidikan, sejumlah anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, yang membidangi urusan kesejahteraan sosial, sempat dibuat bertanya-tanya. Pasalnya, hingga akhir tahun, Dinas Pendidikan belum bisa memberi laporan mengenai jumlah penerima beasiswa.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Ahmadi, menjelaskan, pada tahun anggaran 2005, Pemkot mengalokasikan Rp 36 miliar untuk beasiswa. Dalam APBD Murni 2006, Komisi D menyetujui Rp 16,4 miliar untuk disalurkan dalam bentuk beasiswa.

''Dana itu akan diberikan kepada siswa miskin senilai Rp 15 ribu/bulan untuk jenjang SD/MI, Rp 25 ribu/bulan untuk siswa SMP/MTs, dan Rp 30 ribu/bulan untuk siswa SMA/MA. Dana sudah siap, tapi data belum ada,'' kata Ahmadi.

Kelemahan

Diakui atau tidak, persoalan database merupakan kelemahan, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan. Kepala KPDE Kota Semarang, Djani Djudantoro, berjanji SIM Diknas bakal selesai pertengahan Januari 2006. Data siswa penerima beasiswa, yang akan diluncurkan itu, dihubungkan dengan data Sistem Informasi Kependudukan (Simduk) dan data rumah tangga miskin (Gakin) penerima kartu Asuransi Kesehatan (Askes). Apabila proses entri data selesai, diharapkan setiap gakin bisa menerima satu kartu, yang dapat digunakan sebagai Askes, kartu beasiswa, dan layanan KB.

Tak hanya siswa, data guru dan kondisi sekolah juga akan terekam dalam database itu. Hingga saat ini, persoalan kuantitas dan kualitas guru di Kota Semarang belum sepenuhnya selesai. Pemkot masih memiliki "PR" untuk mengatur penambahan guru, sehingga kebutuhan proses pembelajaran di semua jenjang pendidikan bisa terpenuhi. Pada saat yang sama, kualitas guru yang masih beragam juga merupakan persoalan yang mendesak diselesaikan.

''Perlu pelatihan berkala bagi para guru, agar bisa mencapai standar kompetensi yang diharapkan. Dalam hal ini, Pemkot tak boleh memberikan perlakuan berbeda terhadap guru yang bertugas di sekolah negeri dan swasta,'' ujar Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Semarang, Drs H Ragil Wiratno MH.

Prioritas anggaran pendidikan dalam APBD 2006, yang mencapai 33% dari total belanja daerah, menjadi semacam jalan pembuka untuk membangun dunia pendidikan yang berkualitas. Alokasi anggaran, menurut Sukawi, akan didukung perangkat hukum berupa Perda Pendidikan. Kini, draf Raperda itu masih dibahas di tingkat akademisi.

Raperda Pendidikan juga mengatur soal iuran pendidikan, yang ditarik seperti pajak. Diharapkan, yang mampu dapat memberi subdisi silang kepada warga miskin.

''Mekanisme penarikannya bisa melalui beragam bidang. Lewat perizinan misalnya, sebagian pajak akan digunakan untuk membiayai pendidikan,'' usul Sukawi.

Dengan demikian, biaya pendidikan tak hanya ditanggung orang tua siswa. Golongan masyarakat yang tak lagi punya tanggungan anak sekolah, selama dia mampu, tetap akan ditarik pajak untuk menyubsidi pendidikan.

Kalau pembahasan draf Raperda Pendidikan rampung, paling tidak ada regulasi, yang mengatur pengelolaan pendidikan di Kota Semarang. Dalam Raperda itu akan diatur hak dan kewajiban pemerintah, sekolah, dan masyarakat sebagai stakeholders pendidikan. (Ninik Damiyati, Achiar M Permana-44h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA