logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 02 Januari 2006 EKONOMI
Line

Industri Pupuk Sulit Investasi, Subsidi Gas Harus Diubah

JAKARTA-Kalangan industri pupuk nasional sulit melakukan investasi, baik untuk mengganti (replacement) pabrik lama maupun perluasan pabrik baru. Alasannya, subsidi gas tidak memungkinkan perusahaan menabung untuk investasi.

"Tiga menteri (Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan) sudah sepakat mengubah subsidi gas menjadi subsidi harga," kata Dirut PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Omay K Wiraatmadja, di Jakarta, Minggu.

Dijelaskan, subsidi gas untuk pupuk urea bersubsidi yang dihitung berdasarkan selisih harga kontrak gas dengan harga gas yang ditetapkan pemerintah sebesar satu dolar AS per mmbtu, tidak mencukupi ongkos produksi pupuk urea.

"Kalau subsidi gas diteruskan tidak mungkin mencukupi biaya produksi, karena (subsidi gas) tidak menghitung biaya modal kerja, penyimpanan, dan distribusi yang cukup besar, sehingga industri pupuk sebagai entitas bisnis rugi," katanya.

Kondisi itu, lanjut dia, sangat berbahaya bagi kelangsungan industri itu, karena perusahaan tidak memiliki dana cukup untuk menabung, baik untuk penggantian pabrik yang usianya lebih dari 20 tahun, maupun ekspansi membangun pabrik baru.

"Sekarang pendapatan perusahaan, jangankan untuk replacement (mengganti pabrik) atau ekspansi, untuk biaya rehabilitasi yang besar saja harus pinjam," ujar Omay.

Diakuinya, PKT mampu membukukan keuntungan karena ada ekspor urea setelah dapat izin pemerintah dan ekspor amonia, serta bisnis jasa lain. "Betul (ada) laba, tapi cash flow (kas) negatif. Karena itu kalau ada subsidi harga sesuatu yang baik," katanya.

Subsidi harga dihitung berdasarkan selisih harga pokok produksi ditambah biaya distribusi sampai lini IV (kecamatan) dan margin 10 persen dikurangi harga pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. Mekanisme subsidi itu telah diterapkan pada pupuk bersubsidi non urea, yaitu SP-36, ZA, dan NPK Phonska.

Ditambahkan, Direktur Keuangan PKT Eko Sunarko, bila saat ini subsidi gas yang sudah disetujui untuk 2006 sebesar Rp 3,004 triliun, maka bila diubah menjadi subsidi harga diperkirakan total subsidi pupuk yang diperlukan sekitar Rp 6,1 triliun. "Itu belum termasuk menghitung kenaikan BBM. Kalau dihitung kenaikan BBM, maka total subsidi diperkirakan mencapai Rp 7 triliun."

Sementara itu, Ad interm Dirjen Tanaman Pangan Deptan, Achmad Suryana mengatakan tiga menteri dan Komisi IV DPR-RI telah sepakat subsidi harga memang lebih memungkinkan untuk menjaga ketahanan pangan berkelanjutan.

"Mentan, Menperin, dan Mendag melihat subsidi harga lebih feasible bagi ketahanan pangan berkelanjutan, yang di dalamnya industri pupuk bisa hidup berkelanjutan pula. Kalau subsidi gas satu per satu, industri (pupuk) bisa tidak berjalan baik," katanya.

Oleh karena itu, ia mengakui telah diminta Menteri Pertanian Anton Apriantono untuk menghitung dengan benar berapa harga pokok produksi (hpp) masing-masing industri pupuk yang sesungguhnya. Kemudian ditambah biaya distribusi, dan margin 10 persen dari hpp untuk mengenai subsidi yang dibutuhkan, mengingat harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi tidak naik. "Bisa saja jumlahnya (subsidi) jadi Rp 7 triliun atau mungkin di bawah itu. Sekarang yang sudah kita kantongi Rp 3,004 triliun dan itu di dalam UU APBN pengertiannya masih subsidi gas dan HET naik 10 persen," kata Suryana yang juga Komisaris PT Pupuk Kujang Cikampek.

Tahun 2006, kata dia, total pupuk bersubsidi yang dibutuhkan di dalam negeri mencapai 6,0 juta ton yang terdiri dari 4,3 juta ton urea, 700 ribu ton SP-36, 400 ribu ton NPK Phonska, dan 600 ribu ton ZA.

Selamat

Sementara itu, Pabarik Pupuk Kujang 1A akhirnya selamat dari ancaman terhentinya pasokan gas dari Pertamina. Pabrik itu kembali dipasok gas untuk jangka waktu empat bulan ke depan pada 2006, setelah kontrak gas berakhir 31 Desember 2005.

Hal itu terlihat masih berproduksinya pabrik Kujang 1A sampai pengantongan terakhir 31 Desember 2005, sehingga total produksi pupuk ureanya mencapai 500.789 ton atau 93,7 persen dari rencana. Sedangkan pabrik amonia mencapai total produksi 330.950 ton atau 100,3 persen dari rencana.

"Terima kasih pemerintah sangat concern untuk memperhatikan kesejahteraan petani yang ditunjukan dengan terealisasinya pasokan gas dari Pertamina ke Kujang 1A mulai Januari 2006 ini, melalui optimalisasi pemakaian gas dari BUMN pengguna gas di Jawa Barat," kata Dirut PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) Aas Asikin Idat dalam keterangan persnya berkaitan dengan pengantongan akhir tahun 2005 di Cikampek, Jawa Barat, Minggu.

Dengan demikian, katanya, PKC akan dapat mengoperasikan dua pabrik secara bersamaan. Namun mengingat saat ini ketersediaan gas di Jawa Barat (Jabar) masih terbatas, maka produksi urea dari kedua pabrik tersebut pada 2006 akan disesuaikan dengan ketersediaan pasokan gas.

"Pengoperasian kedua pabrik itu akan menjamin kebutuhan pupuk urea di wilayah tanggungjawab PKC dapat terpenuhi dengan baik," ujar Aas.

Menurut dia, jika hasil produksi urea Kujang 1B diperhitungkan sebagai hasil produksi PT Pupuk Kujang secara keseluruhan, maka total produksi urea PKC 537.460 ton atau 100,6 persen dari rencana. (ant-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA