logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 02 Januari 2006 EKONOMI
Line

Perlu Dibentuk Komite Investasi

JAKARTA-Pemerintah diharapkan segera membentuk komite investasi yang bertugas mengelola dana Badan Perencana Tabungan Perumahan (Bapertarum) - PNS senilai Rp 1,7 triliun yang ditempatkan di rekening departemen keuangan (Depkeu).

"Pemerintah diharapkan dapat segera mempercepat pembentukkan komite investasi," kata Kepala Unit Pelaksana Bapertarum - PNS, Toeti Ariati Sussongko di Jakarta, baru-baru ini.

Melalui komite itu, diharapkan pengembangan dana investasi tidak hanya dari deposito, tetapi bisa pula dalam bentuk obligasi, sehingga dana yang dimiliki akan makin berkembang.

Dia mengajukan usulan pada sidang kabinet agar komite investasi dapat dibentuk melalui Peraturan Presiden.

''Saya juga ingin agar anggota Bapertarum juga ikut terlibat dalam komite tersebut. Sebab dengan adanya komite, maka pengembangan dana dapat menjadi lebih luas," kata Toeti.

Secara akumulasi dana Taperum cukup besar. Sebanyak Rp 1 triliun berada di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat dan Rp 1,7 triliun berada di Depkeu. "Secara akumulasi dana Taperum cukup tinggi dan dana itu harus terus berkembang. Namun hendaknya perkembangan dana itu tidak hanya berasal dari Menpera saja," ujarnya.

Dipercepat

Dia menjelaskan, Bapertarum telah melakukan perjanjian kerja sama dengan 233 Pemda. Namun dari jumlah itu hanya 40 Pemda saja yang telah melakukan realisasi. Menurut Toeti, dari jumlah 3,6 juta PNS, sebanyak 80 persennya berada di daerah. Sedangkan jumlah PNS yang belum memiliki rumah sebanyak 1,2 juta PNS.

Karenanya, untuk mempercepat kebutuhan rumah bagi PNS, maka diperlukan kerjasama Bapertarum dengan Pemda.

"Kerja sama ini sangat diperlukan. Bila Pemda sangat perhatian terhadap kebutuhan perumahan bagi PNS, maka pengaliran dana bisa cepat terlaksana. Terlebih lagi, bila Pemda bisa menyediakan sarana dan prasarana atau penyediaan lahan, maka peluang penyediaan rumah bagi PNS akan semakin besar," katanya.

Pada 2005, kata Toeti, Bapertarum menargetkan 30.000 unit rumah bagi PNS dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 300 miliar, dapat terbangun. Namun dari jumlah itu hanya 1.356 atau hanya senilai Rp 68 miliar yang bisa tercapai, karena faktor pasokan dan permintaan serta adanya kenaikan harga RSH.

Harga RSH itu sudah dipatok pemerintah senilai Rp 42 juta. Karenanya, apabila Pemda memberikan keringanan dengan memberikan aset yang dimilikinya, seperti lahan, maka hal itu dapat menekan harga jual rumah. (ant-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA