logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 31 Desember 2005 WACANA
Line

tajuk rencana

Jangan Biarkan KPK Kesepian

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian. Jawaban inilah yang mesti ditegaskan kepada Taufiqurrahman Ruki dan kawan-kawan. Dalam pidato peringatan HUT Ke-2 KPK dia mengeluh, di tengah merebaknya lembaga pemberantasan korupsi, semua justru hanya menjadi penonton. Padahal aksi-aksi yang dilakukan KPK seharusnya menjadi cambuk atau pecut. Tetapi fakta yang tersaji benar-benar lain. Baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif dinilainya tetap diam terpaku. Tidak ada satu pihak pun yang mencoba memanfaatkan momentum untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia. Perang melawan korupsi tidak hanya butuh niat baik lewat slogan kosong, tetapi memerlukan agresivitas luar biasa.

- Pernyataan Taufiqurrahman jelas sangat keras untuk ukuran basa-basi antarlembaga. Dalam acara tersebut hadir Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) Hendarman Supandji, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Dirjen Pajak Hadi Purnomo, anggota Komisi Yudisial Sukotjo Soeparto, Kapolri Jenderal Sutanto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tidaklah dapat ditampik sentilan tersebut menjadi kritik internal, koreksi tentang kenyataan hambatan-hambatan bagi pekerjaan KPK yang dirasakan muncul justru dari lingkaran dalam sendiri. Setidak-tidaknya dari aspek dukungan.

- Keluhan tersebut juga mengandung makna, KPK menghadapi kendala budaya. Ayunan langkah lembaga extra judicial ini belum mampu membentuk atau sekurang-kurangnya mendorong apresiasi sikap yang dijiwai lecutan pemberantasan korupsi. Masih sebatas slogan, buaian kalimat indah, atau hembusan angin surga. Spirit KPK, sejauh ini sudah memperlihatkan upaya serius dalam mencari terapi, serta membuka jalan bagi kemungkinan menyentuh wilayah-wilayah yang selama ini masih "steril" dari jangkauan tangan hukum. Namun sentilan Taiqurrahman Ruki mengenai belum dimanfaatkannya momentum tersebut untuk memperbaiki sistem birokrasi di Tanah Air jelas menunjukkan komisi ini cenderung masih berjalan sendirian.

- Seharusnyalah disadari, keberadaan komisi seperti KPK justru menunjukkan lembaga-lembaga hukum yang bersifat reguler sedang "sakit", sedangkan ancaman perkorupsian justru dalam kondisi darurat. Fungsinya yang berkesan extra judicial merupakan indikator kebutuhan terhadap cara inkonvensional, progresif, guna mencari terapi yang pada sisi tertentu "boleh" mengabaikan prosedur-prosedur formal. Hal-hal inilah yang acap menciptakan serangan balik kepada KPK, tanpa disadari bahwa kedaruratan korupsi dan kekurangmampuan prosedur hukum formal untuk melakukan penanganan secara progresif memang menuntut adanya langkah-langkah "ekstra", walaupun tentu semua itu harus bersifat sementara.

- Mengapa harus bersifat sementara, karena yang sesungguhnya "dididik" adalah agar prosedur hukum formal bisa berjalan ke dalam trek yang benar. Berbagai komisi dan lembaga yang "luar biasa" itu, pada satu sisi menggambarkan kemauan kuat pemerintahan untuk melakukan perang melawan korupsi yang sudah menjadi budaya. Tetapi pada sisi lain juga merupakan pengakuan tentang kelemahan, dan idealnya menjadi pelecut untuk memperbaiki kinerja, dengan target penegakan wibawa hukum. Kalaupun selama ini masih banyak harapan agar KPK tidak memilah-milah kasus, maka patut dipahami keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala. Dan, yang harus menutupnya tentu lembaga hukum reguler.

- Semua patut merasa malu atas sentilan Taufiqurrahman. Bukankah KPK tidak mungkin terus menerus mendampingi, dan ketika komisi ini makin bereksistensi berarti kondisi kedarutatan korupsi masih berkesinambungan? Yang harus menjawab tentulah komitmen badan-badan peradilan, komisi-komisi yang lain, juga masyarakat. Kalau disadari tekad besar menciptakan pemerintahan yang bersih, mengawasi penggunaan kekuasaan agar tetap berada dalam trek amanah, maka tidak ada pilihan lain: jalan yang sudah dibuka oleh KPK harus diperkuat dari semua lini. Kondisi darurat korupsi hanya bisa diperangi dengan sikap dan tanggung jawab luar biasa, konsisten berada di belakang tekad membudayakan "hidup bersih".


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA