| Sabtu, 31 Desember 2005 | EKONOMI |
Perlu Revitalisasi Ketahanan Pangan
SEMARANG-Masalah pangan nasional, sebaiknya jangan disederhanakan seputar persoalan impor atau dilarang impor. Ada masalah yang jauh lebih besar dan krusial, yakni merevitalisasi kembali keberadaan Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Nasional. Demikian dituturkan Bungaran Saragih, Mantan Menteri Pertanian saat berkunjung ke Pasar Dargo kemarin didampingi Bakri (Kasubdiv Pengadaan Kantor Pusat Perum Bulog), Bambang Rubiantoro (Kabid Pelayanan Publik Bulog Divre Jateng), dan Joko Haryoto (Ka Subdivre I Bulog Semarang). Upaya revitalisasi pangan itu, menurutnya, mengganti jabatan ketua DKP yang tidak dipegang oleh Menteri Pertanian lagi melainkan ditangani Menteri Dalam Negeri. Ia mengatakan penerapan otonomi daerah ternyata memunculkan kerancuan. Hal ini terlihat dari rancunya garis pertanggungjawaban antara instansi di daerah dengan instansi di pusat. Ia menyebutkan Dinas Pertanian di daerah tidak bertanggung jawab terhadap Menteri Pertanian, melainkan ke Pemda. Akibatnya DKP tidak memiliki kekuatan untuk mengoordinasikan sampai ke daerah. "Hal ini dilakukan dengan alasan secara struktural Dinas Pertanian mempertanggungjawabkan tugasnya kepada Gubernur dan Kepala Daerah. Selanjutnya tanggung jawab Gubernur akan diteruskan pada Mendagri," katanya. Bungaran menilai permasalahan yang sering terjadi selama ini adalah masing-masing instansi menonjolkan egosektoralnya. Sehingga koordinasi antarinstansi terkait sangat lemah. Hal ini, tambah dia, bisa dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Menteri Pertanian dan BPS dalam hal produksi beras domestik tidak sama. Sehingga tampak perbedaan yang mencolok saat Bulog menyatakan perlunya ada impor beras. Sementara Menteri Pertanian mengatakan stok beras mencukupi. "Seharusnya yang bergerak dalam hal ini adalah DKP. Namun dikarenakan antarinstansi jalan sendiri maka koordinasinya sangat kurang," katanya. Terkait dengan adanya program impor beras, Bungaran menegaskan sikap penolakannya. Pasalnya, kebutuhan beras dalam negeri masih bisa diatasi oleh stok beras lokal. Fleksibilitas Ia juga menambahkan Bulog perlu diberi kebebasan atau fleksibilitas dalam menjalankan tugas pengadaan pangan, semisal kebebasan untuk membeli di atas Harga Penjualan Pemerintah (HPP). Seperti diketahui per 1 Januari 2006, pemerintah menetapkan harga gabah kering giling (GKG) Rp 2.280 per kilogram dan gabah kering panen (GKP) Rp 1.750 per kilogram. Sementara itu, pengamatan Suara Merdeka di Pasar Dargo menunjukkan selama Januari 2006 harga beras diperkirakan tak akan terkendali, bahkan mencapai Rp 4.000 per kilogram. Melambungnya harga hingga 16% itu, menurut salah seorang pedagang Kastawar, stok di pasar sudah mulai berkurang. Kastawar mengatakan Pasar Dargo saat ini hanya menerima pasokan beras sebanyak 50 ton per hari. (mhr-59) |