logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 31 Desember 2005 EKONOMI
Line

BI Longgarkan Aturan Kualitas Aktiva Produktif

JAKARTA- Setelah membuat "meriang" perbankan, Bank Indonesia (BI) akhirnya akan melonggarkan PBI No 7/2/2005 tentang kualitas aktiva produktif. Kelonggaran PBI itu dimaksudkan agar fungsi intermediasi perbankan bisa lebih baik lagi.

Rencananya, BI akan mengumumkan dalam forum bankers dinner tanggal 13 Januari 2006. Namun Gubernur BI Burhanuddin Abdullah enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kelonggaran apa yang akan dicantumkan dalam PBI.

"Saya belum lihat yang disusun oleh kawan-kawan. Kita akan mendiskusikan secara internal. Tanggal 13 saya umumkan kepada masyarakat perbankan," ujar Burhanuddin di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/12).

Selama ini, PBI No 7 Tahun 2005 membuat perbankan meriang. Pasalnya, dengan aturan tersebut membuat bank harus menyisihkan provisi yang lebih besar untuk NPL(kredit bermasalah)-nya.

Selain PBI 7/2005, BI juga menyiapkan sejumlah aturan yang dinilainya dapat membantu meningkatkan perekonomian pada tahun 2006. "Selain PBI 7, ada hal lain lagi yang mungkin bisa membantu semangat kita untuk membangun yang lebih baik di tahun 2006," ujar Burhanuddin. BI akan membantu perbankan untuk menyalurkan peran intermediasinya.

Keputusan BI untuk melonggarkan PBI langsung disambut positif kalangan perbankan. Wakil Dirut BNI Gatot Suwondo mengatakan, jika PBI ini ada kelonggaran bisa mengurangi NPL sebanyak 3-4 persen.

"Kita senang saja. Dampak ke kita ada juga. Kalau PBI itu digilangkan, bisa 3-4 persen," kata Gatot. Mengenai pengaruhnya terhadap laba BNI kemungkinan baru akan terlihat pada Januari tahun 2007. (dtc-59)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA