| Sabtu, 31 Desember 2005 | BANYUMAS |
Pengedar Uang Palsu DitangkapPURWOKERTO- Polisi, kemarin, menangkap bapak-anak Warto Samidi (41) dan Waryoko (18). Kini, kedua warga Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok, Banyumas, yang diduga mengedarkan uang palsu itu ditahan di Polres Banyumas. Polisi juga menyita beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari bahan plastik. Kapolres Banyumas AKBP Tjahyono Prawoto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Tejo DS Bambang S, kemarin, menyatakan kedua tersangka berkait dengan tersangka pembuat uang palsu, Budi asal Cilongok. Kasus Budi ditangani Polwil Banyumas, beberapa waktu lalu. Polisi cukup lama menyelidiki keterlibatan Warto dan Waryoko. Sebelumnya, Polres Banyumas dan Polsek Cilongok mendapat laporan dari warga masyarakat yang menerima selembar uang palsu dari mereka. Warto menuturkan mendapat 15 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari saudaranya, Shd. Dia meminta dan menyimpan uang itu. Namun tiga lembar diambil Waryoko. Sang anak menukarkan selembar uang palsu ke temannya dengan uang Rp 20.000 asli. Dua lembar lagi untuk pengisi dompet. Selembar diambil Budi dan 11 lembar dia bakar. Namun Tejo menyatakan akan mengecek pengakuan tersangka itu. ''Kami menjerat mereka dengan Pasal 245 KUHP tentang pemalsuan uang.'' Penusuk Reserse Kriminal Polres Banyumas, kemarin, juga menangkap Didi Yulianto (21) di Terminal Bus Purwokerto. Didi menusuk Mateus Samangun, anggota Yon 406/Candra Kusuma, Sabtu (12/2). Saat itu ketiga orang yang sedang mabuk tersebut ngamen di bus. Mateus mengingatkan agar Didi dan kawan-kawan tidak meminta uang secara paksa ke penumpang. Teguran itu membuat mereka tersinggung. Ketika bus tiba di perempatan lampu lalu lintas Pancurawis, mereka menyeret dan menusuk Mateus hingga luka parah. Dia dan rekannya kabur ke Bekasi. Setelah buron delapan bulan, Didi tertangkap. Adapun kedua temannya sudah lebih dulu tertangkap dan dihukum.(G23-53) |