logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 31 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Setahun, 35 Pemakai Narkoba Dipenjara

PURWOKERTO - Polres Banyumas selama Januari-Desember 2005 berhasil mengungkap 21 kasus narkoba. ''Kami menangkap 35 pelaku. Semua sudah kami kirim ke pengadilan dan telah dijatuhi pidana penjara,'' kata Kepala Satuan Narkoba AKP Sugiyono.

Keberhasilan itu, kata dia, menduduki peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Tengah. Peringkat pertama keberhasilan pengungkapan kasus narkoba adalah Poltabes Semarang, kedua Surakarta, dan ketiga Banyumas.

Dia menuturkan ke-35 pelaku itu terdiri atas 31 lelaki dan empat wanita. ''Mereka berusia antara 20 tahun dan 35 tahun. Jadi termasuk usia produktif.''

Dilihat dari latar belakang pekerjaan, paling banyak bekerja di sektor swasta. Baru kemudian mahasiswa dan pengangguran. Para penganggur itulah yang mengedarkan narkoba.

Terbanyak Leksotan

Narkoba yang mereka jual-belikan dan konsumsi terdiri atas ganja, Leksotan, sabu-sabu, dan ekstasi.

''Barang bukti terbanyak Leksotan dan sabu-sabu.''

Berdasar hasil penyidikan, kebanyakan tersangka menyimpan, memiliki, dan menggunakan psikotropika dan narkoba.

Mereka kebanyakan pengguna sekaligus penjual.

''Cuma beberapa tersangka yang hanya pengguna.''

Untuk mengungkap kasus narkoba, tim Reserse Narkoba bekerja sama dengan semua lapisan . (in-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA