logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 31 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Sejak Dulu Tolak Gaji Ke-13

CILACAP- Satu-satunya anggota DPRD yang tak mungkin mengembalikan gaji ke-13 cuma Arwani Amin Lc. Sebab, ketika gaji ke-13 dibayarkan awal September 2005, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menolak. "Jadi saya tak mungkin mengembalikan,'' katanya, kemarin.

Ada informasi, begitu anggota FPDI-P mengembalikan gaji ke-13, fraksi lain pun segera mengembalikan. Sebab, mereka mendapat imbauan untuk mengembalikan dari fraksi masing-masing di DPRD Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPRD H Syamsul Hidayat Hammaf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengembalikan gaji ke-13. Begitu pula Mochamad Murtadho.

''Semua anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) juga sudah mengembalikan. Dulu kami menerima, tetapi sekarang kami kembalikan,'' kata Ketua FPG H Sudarno sambil tertawa.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Supriyatin mengakui banyak wakil rakyat telah mengembalikan gaji ke-13. Uang itu kelak disetorkan kembali ke kas daerah.(ag-53)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA