| Sabtu, 31 Desember 2005 | BANYUMAS |
Sejak Dulu Tolak Gaji Ke-13CILACAP- Satu-satunya anggota DPRD yang tak mungkin mengembalikan gaji ke-13 cuma Arwani Amin Lc. Sebab, ketika gaji ke-13 dibayarkan awal September 2005, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menolak. "Jadi saya tak mungkin mengembalikan,'' katanya, kemarin. Ada informasi, begitu anggota FPDI-P mengembalikan gaji ke-13, fraksi lain pun segera mengembalikan. Sebab, mereka mendapat imbauan untuk mengembalikan dari fraksi masing-masing di DPRD Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD H Syamsul Hidayat Hammaf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengembalikan gaji ke-13. Begitu pula Mochamad Murtadho. ''Semua anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) juga sudah mengembalikan. Dulu kami menerima, tetapi sekarang kami kembalikan,'' kata Ketua FPG H Sudarno sambil tertawa. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Supriyatin mengakui banyak wakil rakyat telah mengembalikan gaji ke-13. Uang itu kelak disetorkan kembali ke kas daerah.(ag-53) |