| Kamis, 29 Desember 2005 | SALA |
Kekerasan terhadap Perempuan MeningkatSOLO- Kekerasan terhadap perempuan yang telah menjadi fenomena sosial merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender yang tampak di masyarakat. Secara nasional, menurut koordinator bidang pendampingan Komnas Perempuan Agustin Prasetyo Murniati MA, dari tahun ke tahun kekerasan terhadap perempuan menunjukkan peningkatan. Pada 2001 terdapat 2001 kasus. Jumlah itu bertambah menjadi 5.163 pada 2002 dan kembali meningkat menjadi 7.787 pada 2003 serta pada 2004 meningkat menjadi 14.020 kasus. ''Jumlah itu bisa meningkat hingga dua kali lipat pada 2005,'' kata dia tanpa menyebut jumlah, di sela-sela sosialisasi hak asasi perempuan (HAP), Selasa (27/12) lalu. Selain mengundang Komnas Perempuan, dalam sosialisasi HAP yang diselenggarakan Yayasan Krida Paramita (YKP) ini, panitia juga mengundang pembicara dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan. Sosialisasi yang mengundang aparat penegak hukum dari polisi, kejaksanaan, dan pengadilan se-eks Karesidenan Surakarta serta sejumlah LSM itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap hak perempuan serta menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Agustin Prasetyo yang akrab disebut Bu Nunung itu memaparkan, meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan itu seharusnya menggugah kesadaran pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pencegahan atau menekan. Menurut dia, sudah ada aturan yang bisa menjadi landasan bagi aparat hukum menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan.(G8-16s) |