| Kamis, 29 Desember 2005 | MURIA |
Calon Bupati Sebaiknya Dukung BMTPATI - Satu di antara enam pendaftar calon bupati dari Partai Koalisi Bumi Mina Tani (BMT) yang tidak akan mengajukan tuntutan hukum terkait dengan kondisi partai gabungan itu adalah Sujoko SPd. Menurut dia, tuntutan hukum tidak akan me-nyelesaikan masalah. "Lebih baik sesama pendaftar cabup/cawabup menunggu perkembangan lebih lanjut. Maksudnya, semua pendaftar lebih baik memberikan dukungan agar koalisi itu tidak bubar," katanya, Rabu (28/12). Jika pada tahap awal menjelang pelaksanaan uji kepatutan kelayakan ternyata masih ada kendala seperti koalisi belum punya akta notaris, seharusnya masalah itu bisa diselesaikan. Partai sebagai "kendaraan" dalam mengusung cabup/cawabup akan punya pijakan hukum, bila tiap-tiap pihak yang bergabung sudah punya akta pendirian. Nota Kesepahaman Di samping itu, untuk menjaga kepentingan setiap pendaftar, seharusnya dibuat ketentuan yang jelas tentang hak dan kewajiban. Demikian pula, untuk nota kesepahaman tiap-tiap unsur pimpinan partai yang bergabung pun tidak bisa asal-asalan. "Antara cabup/cawabup dan unsur pimpinan partai harus memahami hak serta kewajiban masing-masing. Jangan sampai belum apa-apa sudah muncul tuntutan hukum." Dia mencontohkan, jika unsur pimpinan partai yang tergabung dalam koalisi berhak mencalonkan diri, seharusnya dibuat ketentuan yang mengatur hal itu. Sebaliknya, perlu diatur pula larangan bila tidak diperbolehkan. Namun Sekretaris Koalisi BMT Purwanto Hadi pesimistis koalisi parpol itu bisa dipertahankan. Kini pihaknya tengah menggalang tiga partai lain untuk bergabung dan kembali membentuk koalisi. "Menyangkut saran tentang hak unsur pimpinan parpol yang tergabung dalam koalisi boleh mencalonkan diri atau tidak, akan kami rumuskan kembali. Menurut saya, tidak ada aturan yang melarangnya. Bahkan, urutan pertama yang berhak mencalonkan diri adalah unsur pimpinan partai," tandasnya. (ad-50m) |