logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 Desember 2005 MURIA
Line

Proyek Renovasi Stadion Kridosono

Kontraktor Minta Perpanjangan Waktu

BLORA - Dua kali kontraktor pelaksana proyek renovasi GOR/Stadion Kridosono meminta perpanjangan waktu. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Drs Bondan Sukarno, kemarin.

"Batas waktu pengerjaan proyek yang sudah ditetapkan adalah 17 Desember 2005. Namun ada beberapa proyek yang diberi perpanjangan hingga 24 Desember. Seperti renovasi Stadion Kridosono, renovasi trotoar sekitar kompleks Pasar Blora, pembangunan dam di Desa Sukorejo Kecamatan Tunjungan, dan mekanikal listrik GOR," ungkapnya.

Meski demikian, tidak semua proyek yang diperpanjang batas waktu pengerjaannya itu bisa diselesaikan dengan baik. Menurut dia, waktu penyelesaian dua proyek diperpanjang lagi hingga 27 Desember. Proyek itu adalah renovasi Stadion Kridosono dan pembangunan dam di Desa Sukorejo, Tunjungan.

"Kontraktor mengajukan perpanjangan dan kami setujui hingga 27 Desember. Setelah tanggal ini terlewati, hari ini (kemarin-Red) kami melakukan rapat evaluasi. Jika belum selesai, kontraktor akan kami denda sesuai dengan ketentuan yang ada."

Pengerjaan proyek pembangunan yang didanai APBD 2005 itu, secara umum dia nilai cukup baik. Menurutnya, mayoritas kontraktor telah menyelesaikan pengerjaan proyek tepat waktu, meskipun beberapa di antaranya mengajukan perpanjangan waktu penyelesaian dengan berbagai alasan.

"Saya nilai pengerjaan proyek tahun ini cukup bagus. Meskipun dihadapkan pada waktu pengerjaan proyek yang pendek, para kontraktor bisa menyelesaikannya dengan baik," ujarnya.

99,5 Persen

Arif Yulianto, Direktur CV Adi Mulya selaku kontraktor pelaksana proyek renovasi Stadion Kridosono mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan proyek yang menjadi tanggung jawabnya. "Kalau dipersentasekan, sudah 99,5%," tegasnya, kemarin.

Dia mengungkapkan, saat ini ada beberapa pekerja yang menuntaskan sejumlah pekerjaan tambahan. Seperti membersihkan bekas proyek atau mengecat kembali tembok tribun dengan aksesori tambahan.

"Setelah proyek selesai dikerjakan, enam bulan ke depan kami masih melakukan pemeliharaan. Karena itu, beberapa pekerja masih ditempatkan di stadion."

Ketua Komisi C DPRD HM Hartomy Wibowo mengatakan, pihaknya memanfaatkan waktu reses hingga 31 Desember untuk melihat proyek-proyek yang dilaporkan telah selesai dikerjakan. "Kami bersama anggota Komisi C akan mengecek proyek yang didanai APBD," katanya.

Tomo, sapaan akrab Hartomy Wibowo mengatakan, jika ternyata dalam pengecekan dijumpai pengerjaan proyek yang asal-asalan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak kontraktor yang bersangkutan. (aiz-50m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA