| Kamis, 29 Desember 2005 | EKONOMI |
Dihapus, Pungutan Gula Impor Rp 50/KgSEMARANG-Pungutan Rp 50 per kg yang dibebankan pada harga gula impor di Jawa Tengah akhirnya sepakat akan dihapuskan. Sebagai pengganti, dana subsidi petani dan pabrik gula (PG) itu akan diupayakan dengan menyisihkan laba importer tertunjuk (IT). Sejauh ini, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX tidak keberatan dengan penghapusan tersebut. Namun Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jateng belum dapat memutuskan. Besaran subsidi itu masing-masing Rp 25/kg untuk pengembangan PG melalui PTPN IX dan petani lewat asosiasi. Demikian hasil rapat kerja gabungan antara Disperindag, DLLAJR, Bulog, Pemprov Jateng, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Komisi B DPRD Jateng yang diketuai Ketua Komisi Khafid Sirotudin, Rabu (28/12). "Pada prinsipnya, dewan menghargai niat IT membantu petani tebu dengan subsidi Rp 50/kg. Namun subsidi itu hendaknya jangan dibebankan pada konsumen," ujar Khafid. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng Banudojo Hastjarjo mengatakan, penyaluran subsidi itu bukan tanpa kejelasan. Bila masyarakat meminta transparansi, pihaknya mempersilakan dilakukan audit. "Tapi, karena pungutan ini adalah keputusan bersama antara para IT, PTPN IX, PTPN X, dan PTPN XI, maka hal ini seharusnya diserahkan pada mereka supaya melakukan kesepakatan lebih dulu," imbuh dia. Sebelumnya, pada hari yang sama, pembahasan mengenai penghapusan pungutan gula impor itu dilakukan di Kantor Disperindag secara tertutup. Namun sempat mengalami kebuntuan. Dalam rapat itu terungkap, dana subsidi itu oleh PTPN IX disalurkan dalam bentuk satu traktor di tiap PG. Dengan rata-rata areal 3.000 ha, idealnya dibutuhkan hingga 5 traktor. Biaya sewa traktor Rp 1 juta, sejak ada bantuan traktor dana bisa dihemat hingga 50%. Dana Revitalisasi Secara terpisah, Sekretaris APTRI Jateng Fatchudin Rasyid memaparkan, dana revitalisasi yang diterima mereka Rp 2,9 miliar selama tiga tahun. Hak yang diterima DPD dan DPC APTRI hanya sekitar 80% senilai Rp 2,325 miliar. Dana itu digunakan untuk pembelian 9 unit traktor merk Masey Fergurson total senilai Rp 2,925 miliar, pembelian 9 unit implement traktor senilai Rp 247,5 juta, dan penyertaan modal di 9 koperasi Rp 166,5 juta. "Beban pengadaan traktor Rp 3,339 miliar sedangkan penerimaan dana revitalisasi hanya Rp 2,325 miliar, sehingga masih ada Rp 1,013 miliar yang harus ditanggung APTRI," jelas dia. Di sisi lain, langkah impor sendiri berangsur akan mulai dihentikan. Pada 2007-2008, direncanakan Jateng akan mengalami swasembada gula. (H12,G17-33) |