| Kamis, 29 Desember 2005 | EKONOMI |
Total Aset Perbankan Syariah Rp 18,7 TriliunJAKARTA-Total aset perbankan syariah hingga Oktober 2005 mencapai Rp 18,7 triliun atau sekitar 1,38 persen dari total aset perbankan nasional. Sementara untuk total investasi dana masyarakat atau dana pihak ketiga di bank syariah mencapai Rp 13,4 triliun atau 1,26 persen dari total dana pihak ketiga di perbankan nasional. Demikian dikemukakan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah saat berbicara dalam seminar mengenai perbankan syariah di Jakarta kemarin. Berdasarkan data itu, menurut dia, share perbankan syariah di Indonesia masih terlalu kecil dibandingkan dengan perekonomian dan potensi yang ada. Jadi ke depan perlu ada landasan dan infrastruktur yang disiapkan untuk bisa bergerak lebih cepat. Meski persentase asetnya masih kecil, tetapi bila dilihat dari segi pembiayaan, dana yang dikeluarkan jauh lebih besar dibanding perbankan nasional, karena mencapai di atas 100 persen. "Sementara loan to deposit ratio (LDR) perbankan konvensional sendiri hanya sekitar 60 persen," ujarnya. Total Pembiayaan Sedangkan total pembiayaan atau kredit yang diberikan, sambung dia, saat ini telah mencapai Rp 14,8 triliun atau 2,23 persen dari total kredit yang diberikan perbankan nasional. "Sekarang ada kegamangan atau kebimbangan di kalangan perbankan syariah untuk mengembangkan jumlah bank, produk ataupun pelayanan, karena kekhawatiran mengenai ketaatan dengan syariat Islam," paparnya. Kendati begitu, lanjut dia, dari survei di tingkat regional, ternyata tingkat ketaatan perbankan syariah Indonesia mencapai 38 persen atau lebih tinggi dibanding perbankan syariah di Malaysia yang 8 persen. Untuk mendorong peran bank syariah terhadap perekonomian nasional, sambungnya, perlu adanya konsolidasi dan sinkronisasi peran serta tugas perbankan syariah yang bisa dilakukan Dewan Syariah Nasional. Pasalnya, perjalanan perbankan syariah ke depan tidak boleh lepas dari perkembangan perekonomian di tingkat regional dan global agar perannya terhadap perekonomian nasional semakin besar. Menyinggung pembahasan RUU Perbankan Syariah, pihaknya meminta agar memasukkan berbagai hal, seperti struktur tata kelola yang akan mengatur tingkat disiplin pasar menjadi lebih baik. itu tetap menerapkan efisiensi yang mengacu pada kebijakan terbaik di tingkat internasional.(bn-33) |