| Kamis, 29 Desember 2005 | BANYUMAS |
20.048 Hektare Lahan MengkhawatirkanPURBALINGGA - Lahan seluas 20.048 hektare di Purbalingga saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Lahan itu terletak di hutan negara dan di luar hutan negara. Kondisi lahan itu sebagian sudah kritis, sebagian setengah kritis, dan ada pula yang berpotensi kritis. Kerusakan lingkungan tersebut memprihatinkan banyak pihak. ''Kondisi ini menyebabkan banjir di daerah hilir dan tanah longsor pada musim hujan serta kekeringan pada musim kemarau. Wilayah yang mengalami bencana juga semakin luas. Keadaan ini harus menumbuhkan kesadaran semua pihak untuk melakukan penghijauan dan konservasi alam,'' kata Bupati Triyono Budi Sasongko, Rabu (28/12). Untuk melestarikan sumber daya alam dan menyelamatkan lingkungan hidup, Pemkab menanam 5.100 bibit pohon. Penanaman dilakukan secara simbolis oleh Bupati Triyono Budi Sasongko dan Muspida di Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Rabu (28/12). Selain di Metenggeng, sebagian pohon juga ditanam di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari. ''Bibit pohon yang ditanam bermacam-macam antara lain mahoni, albasia, puspa, pinus, dan petai. Penanaman ini merupakan acara Puncak Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional atau PPKAN Ke-45 Tahun 2005 tingkat Purbalingga,'' kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Hartono di sela-sela kegiatan. Bupati meminta masyarakat yang menerima bibit pohon untuk menanam dan memelihara dengan sebaik-baiknya. Sebab, wilayah Kecamatan Bojongsari itu merupakan daerah tangkapan air untuk kelangsungan sumber air di Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong). Menurut Bupati, kegiatan PPKAN bertujuan untuk menggugah kembali semangat semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan untuk berupaya menanggulangi banjir, tanah longsor, dan kekeringan secara terpadu, transparan, dan partisipatif. ''Saya ingin mengajak seluruh komponen masyarakat di Purbalingga untuk memperhatikan pelestarian sumber daya alam, baik yang dimanfaatkan untuk pembangunan di bidang pertanian, perikanan, peternakan, maupun pembangunan di bidang pariwisata,'' jelasnya. (F10-42n) |