logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Berkas Tersangka Bilik Suara Dilimpahkan

BANJARNEGARA- Penanganan kasus hilangnya bilik suara milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarnegara yang melibatkan empat tersangka staf kesekretariatan lembaga itu terus berlanjut. Senin (26/12) kemarin, berkas tersangka dilimpahkan dari Polres ke Kejaksaan Negeri.

''Setelah dilimpahkan, kami tinggal menunggu pemeriksaan berkas tersebut oleh pihak kejaksaan. Biasanya memakan waktu sekitar 14 hari,'' kata Kapolres AKBP Yudi Amsyah melalui Kasatreskrim AKP Priyo Handoko.

Keempat tersangka yang sebelumnya bertanggung jawab terhadap gudang penyimpanan logistik pemilu di Gedung Wanita Banjarnegara itu masing-masing Purwito Aji, Slamet M, B Pamudji, dan A Saptomo.

Dia menyatakan tim penyidik kasus hilangnya bilik suara KPUD Banjarnegara itu siap melengkapi berkas, jika setelah diperiksa oleh kejaksaan ternyata masih belum lengkap.

Dari hasil penyidikan, katanya, diketahui para tersangka diduga menggelapkan 250 bilik suara atau setara dengan 63 dus. Setiap dus berisi empat bilik suara. (mos-42s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA