logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 29 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Gang Kili Kuasai Purwokerto

Oleh: Fatchurrachman

SAYA tertegun mendapati Purwokerto yang telah lama saya tinggalkan, sekarang ''dikuasai'' pedagang kaki lima. Bahkan, ada yang menyebut dengan istilah Gang Kili atau PKL. Alun-alun kota tempat saya bermain sepulang sekolah, kini ditumbuhi tenda-tenda yang berjajar di tepi barat, selatan, dan timur.

Tenda-tenda itu meluber ke samping Masjid Baitussalam. Saya terpaksa berjalan di badan jalan dan nyaris terserempet angkutan kota yang berjalan kencang berebut penumpang.

Semula saya pikir, hanya di alun-alun itu menjumpai banyak Gang Kili. Mungkin karena Bupati Banyumas yang ingin merakyat, sehingga merelakan alun-alun di depan pendapa dan tempat tinggalnya itu dibiarkan tumbuh. Ternyata dugaan saya keliru, karena mereka juga saya jumpai di tempat lain, hampir merata di semua tempat. Seakan-akan para PKL tidak rela jika ada ruang kosong di trotoar jalan tanpa ditanami tenda. Celakanya, keberadaan mereka ini berlangsung 24 jam, alias sehari semalam, terus-menerus tanpa pernah tutup.

Tidak Dihujat

Keberadaan para pedagang di Kota Purwokerto itu sah, karena didukung oleh perangkat hukum berupa peraturan daerah. Maka, tidak boleh ada warga kota yang keberatan, apalagi coba-coba untuk mengusir mereka. Pasti banyak alasan mengapa pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Banyumas, melegalisasi mereka melalui perda.

Apalagi di masa sulit seperti saat ini, ketika pemerintah belum mampu menampung gelombang tenaga kerja yang terus membengkak dan tuntutan kepada setiap pemerintah daerah untuk menggali potensi sumber pendapatan asli daerah. Sektor informal yang dihuni oleh para PKL menjadi pilihan, agar pemerintah daerah tidak dihujat karena tidak mampu menyediakan lapangan kerja.

Atau takut dituduh lebih berpihak kepada para pengusaha besar dengan terlalu banyak memberikan izin pendirian mal, supermarket, ruko yang tumbuh di mana-mana, dan tempat belanja modern lain.

Jadilah pemberian kesempatan kepada mereka itu cukup menjadi alasan bahwa pemda punya kepedulian juga pada para pedagang kecil atau sektor informal. Sebab, sektor ini pun telah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah melalui kutipan retribusi.

Jadikan Aset

Saya pernah melihat Gang Kili di Colchester, sebuah kota kecil di Inggris, bahkan juga di Belfast saya membeli koran yang dijual oleh para pengasong, di London, Liverpool, Southampton, dan kota lain yang pernah saya kunjungi selalu saya temukan PKL.

Mereka menjadi aset dan memberikan kemudahan kepada pejalan kaki, karena keberadaan mereka dikelola secara profesional oleh pemerintah. Tidak setiap jenis dagangan boleh dijajakan oleh para pedagang ini. Area untuk mereka juga ditetapkan dengan tidak mengurangi estetika sebuah kota dan jam kerja mereka pun dibatasi.

Di mana pun ada Gang Kili. Yang membedakan keberadaan mereka di masing-masing kota dan negara adalah pengelolaannya. Pemerintah Daerah dan DPRD tidak cukup hanya mengeluarkan perda. Yang lebih penting dari adanya perda adalah jawaban atas pertanyaan: Apakah para pengawal pelaksana perda itu sudah paham tentang isi perda itu?

Jangan sampai terjadi, perda lahir dari sebuah keinginan untuk membuktikan kepada rakyat bahwa birokrat pemda dan anggota DPRD tidak hanya duduk-duduk, dengar-dengar, diam-diam lalu dapat duit. (42s)

- Penulis adalah pengamat masalah sosial, pernah tinggal di Inggris.


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA