| Kamis, 29 Desember 2005 | BANYUMAS |
Pemeriksaan Hewan Potong Diperketat
CILACAP- Petugas teknis peternakan (PTP) yang ditempatkan di setiap kecamatan harus memperketat pengawasannya terhadap semua hewan ternak yang akan dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai ada hewan gelonggongan yang dipotong di RPH. Bahkan, kalau ada masyarakat yang hendak memotong hewan ternaknya di rumah sendiri, petugas akan datang untuk memeriksa hewan itu terlebih dulu. ''Kita akan tetap memperketat pengawasan terhadap setiap hewan ternak yang akan dipotong atau disembelih, baik yang dipotong di rumah pemotongan hewan maupun yang dipotong sendiri oleh warga. Sebab, kita tidak ingin daging gelonggongan beredar di pasar,'' kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Cilacap Anton Santosa, Rabu (28/12). Menurutnya, meski di daerah lain banyak beredar daging sapi hasil gelonggongan, sampai sejauh ini di wilayah Cilacap tidak ditemukan ada daging gelonggongan yang dijualbelikan di pasar. Daging Lokal Sebab, daging yang dijual di pasar-pasar adalah daging lokal. Artinya, daging tersebut merupakan daging sapi yang dipotong di RPH-RPH yang ada di Cilacap. Sapi yang dipotong di RPH kecil kemungkinannya digelonggong terlebih dulu, karena semua RPH diawasi petugas teknis. Saat ini, papar Anton Santosa, jumlah hewan yang dipotong di RPH cenderung berkurang. Sebab, sekarang permintaan daging dari konsumen mengalami penurunan. Tidak seperti pada saat menjelang Lebaran. Apalagi nanti pada saat Idul Adha, banyak masyarakat yang memotong hewan kurban. (ag-42s) |