| Kamis, 29 Desember 2005 | BANYUMAS |
Pembayaran RaskinBanyumas dan Cilacap Masih NunggakPURWOKERTO- Dua kabupaten tercatat belum melunasi pembayaran beras untuk rakyat miskin (raskin) alokasi Desember 2005. Kabupaten yang hingga Rabu (28/12) masih menunggak adalah Banyumas Rp 4,2 juta di satu desa dan Kabupaten Cilacap Rp 82,49 juta tersebar di tujuh kecamatan. Dalam rapat evaluasi penyaluran dan pembayaran raskin se-eks Karesidenan Banyumas di kantor Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/ Kota (Bakorlin) Wilayah III Banyumas-Pekalongan, terungkap tunggakan terjadi karena jatah raskin yang telah dibayarkan masyarakat sebagian menyangkut di perangkat desa. Kepala Bakorlin III Drs Tjipto Hartono, selaku pimpinan rapat meminta masing-masing pemkab untuk mengintensifkan penarikan uang pembayaran raskin yang masih menunggak tersebut. Tunggakan di Kabupaten Banyumas yang besarnya Rp 4,2 juta itu hanya terjadi di Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen. (G23-42s) |