| Selasa, 27 Desember 2005 | SALA |
Guru Swasta Bentuk PaguyubanPERJUANGAN guru swasta yang tergabung dalam Paguyuban Guru Swasta Boyolali (PGSB) agar didata untuk kepentingan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPBS) belum berakhir. Bahkan,kini mereka berencana membuat jaringan atau paguyuban yang lebih luas agar tuntutan menjadi CPNS terpenuhi. Pendataan yang tidak melibatkan guru swasta dinilai sepihak dan meminggirkan peran mereka. Karena itu,mereka berencana membentuk paguyuban guru swasta tingkat Jawa Tengah. Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Ketua Dewan Penasiat PGSB, Drs Setyo Sutrisno, seputar rencana pembentukan paguyuban tingkat regional. Apa tujuan dibentuknya paguyuban guru swasta tingkat Jateng? Untuk lebih memudahkan akses ke tingkat nasional. Selama ini paguyuban guru swasta di tingkat kabupaten/kota kurang didengar. Karena itu, perlu wadah di tingkat yang lebih luas agar upaya menuntut dilakukan pendataan didengar atau lebih diperhatikan oleh pusat. Anda merasa tuntutan pendataan guru swasta belum dipenuhi? Di tingkat pusat belum ada perhatian. Tetapi di tingkat kabupaten sudah ada respons. Bahkan, DPRD Boyolali mendorong kami untuk terus maju. Secara pribadi, kami sebenarnya tidak punya kepentingan. Kami hanya memperjuangkan teman-teman agar meraka didata untuk kepentingan pengangkatan CPNS secara beratahap dari 2006 sampai 2009. Guru swasta dipinggirkan dengan tidak ada pendataan? Kami memang dipinggirkan. Guru swasta di Boyolali berjumlah mencapai ribuan dan banyak yang mengabdi sampai 20 tahun. Ironisnya, guru swasta yang bekerja di sekolah negeri didata. Ini kan sama saja terjadi diskriminasi. Selain membentuk paguyuban tingkat Jateng, perjuangan lain? PGSB sudah mengirim surat kepada Menpan dengan tembusan Presiden, Gubernur Jateng, dan instansi terkait. Intinya agar Menpan merevisi PP No 48 Tahun 2005, yang salah satu pasalnya menyebutkan tenaga honorer adalah orang yang diangkat pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain. Pasal ini membelenggu guru-guru swata, sehingga tidak didata. Anda sudah kontak dengan kabupaten/kota lain? Hanya lewat telepon. Untuk memudahkan kami bisa dihubungi melalui telepon (0276) 324488 atau 08562826571 dan 085647017782. (shj-36s) |