| Selasa, 27 Desember 2005 | SALA |
Mendesak, Kebutuhan Kode Etik DPRDKOTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Surakarta tengah mempersiapkan kode etik bagi anggotanya. Kode etik tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Alqaf Hudaya, sebagai rambu-rambu atau aturan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas kedewananan. APBD 2006 yang baru saja ditetapkan telah menyiapkan anggaran untuk pembuatan kode etik itu. Setelah pembuatan kode etik selesai, kata dia, DPRD akan menindaklanjuti dengan pembentukan badan kehormatan (BK) DPRD. "Saya kira pembuatan kode etik dan badan kehormatan DPRD Solo sudah mendesak," kata dia, seusai mengikuti seminar bertajuk "Mancari Format Kode Etik dalam Rangka Meningkatkan Akuntabilitas Lembaga Legislatif", di ruang paripurna DPRD. Staf Depdagri Sukoco mengatakan, pembentukan kode etik dimaksudkan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. (G8-42s) |