logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Desember 2005 PANTURA
Line

Penyalaan Lampu Motor di Siang Hari

Sosialisasi Kembali Digencarkan

PEKALONGAN - Kapolwil Pekalongan Kombes Pol Drs Wahju Daeny SH mengimbau kepada pengendara motor yang lewat di jalur utama pantai utara (pantura) agar menyalakan lampu kendaraannya. Menurut keterangan dia, hal ini untuk memberikan prioritas motor yang lewat di jalur itu. Dengan imbauan tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di wilayah kerjanya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, lampu jalan motor dinyalakan pada siang hari banyak fungsinya. Misalnya, pengemudi mobil, truk, atau bus yang lewat di jalur utama bisa melihat ada motor berjalan dari arah depan.

Dengan demikian, pengemudi tersebut akan memberikan kesempatan kepada pengendara motor di depannya untuk melintas.

"Di Singapura dan beberapa kota besar di Tanah Air sudah bisa menyosialisasikan hal ini dengan baik," ujar dia.

Kombes Wahju menandaskan, meskipun ketentuan tersebut belum ada di dalam undang-undang diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya. Semua itu demi kepentingan bersama baik untuk pengendara motor maupun pengemudi mobil.

Agar imbauan ini bisa dilaksanakan, orang nomor satu di jajaran Polwil Pekalongan itu mengadakan sosialisasi di depan kantor Subag Lantas Polwil Jalan Jenderal Soedirman, Senin (26/12).

Semua kendaraan yang lewat di jalur tersebut dihentikan dan dikumpulkan. Selanjutnya, Kapolwil didampingi Pamin Ops Subag Lantas Iptu Agus Riyanto SH memberikan pengarahan kepada mereka untuk mematuhi imbauannya.

"Maaf bapak-bapak, saya imbau agar lampu kendaraan dinyalakan meskipun pada siang hari," ungkap Wahju kepada beberapa pengemudi motor yang berhenti di tempat itu.

Pada saat kegiatan sosialisasi dilakukan, belasan personel dari Subag Lantas berjaga di sekitar tempat kegiatan. Dengan menggunakan pengeras suara, setiap pengendara motor disarankan untuk menyalakan lampu. Spontan, puluhan pengendara yang sedang melintas segera melakukannya.

Dari pantauan Suara Merdeka, sosialisasi tersebut sepertinya belum mengena meskipun di satu tempat terlihat sudah ada yang menyalakan lampu. Seperti di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, hampir semua kendaraan mematuhi imbauan tersebut lantaran berdekatan dengan tempat kegiatan.

Namun di beberapa jalan utama, seperti di Mas Mansyur dan Gajahmada, belum terlihat warga yang mematuhinya.

Suparno (34), warga Kecamatan Pekalongan Timur yang kebetulan lewat di jalan itu menuturkan, sosialisasi tersebut memang perlu. Alasannya, pada saat di jalur utama keberadaan mereka akan terlihat oleh mobil di depan.

"Bagi saya, tidak masalah untuk menyalakan lampu pada siang hari. Yang penting, saya selamat saat berkendara," tutur dia.

Hal yang sama juga disampaikan Edi (28), warga Tegal yang setiap hari bekerja di Kota Pekalongan. Ketentuan tersebut dapat memberikan kesempatan lewat kepada pengendara motor, khususnya di jalur dua arah yang memiliki ruas jalan tidak terlalu lebar. (H4-54j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA