| Selasa, 27 Desember 2005 | PANTURA |
Pedagang Pilih Renovasi
KAJEN - Ketika DPRD dan Pemkab tengah membahas rencana relokasi Pasar Kajen, para pedagang mengeluarkan pernyataan menentang rencana itu. Sebagian besar dari mereka memilih renovasi daripada relokasi. Dalam siaran persnya kemarin, Paguyuban Pedagang Pasar Kajen mengungkapkan, langkah itu dilakukan dengan melihat hasil jajak pendapat terhadap 970 pedagang Pasar Kajen. "Hanya 27 pedagang yang menginginkan relokasi, sisanya memilih renovasi," ujar ketua I paguyuban itu, Amin Dahlan. Amin menyesalkan adanya kesan aspirasi pedagang yang kurang dipedulikan. "Selama ini, kami belum pernah menyepakati rencana relokasi," tandasnya. Dia mengakui, Pemkab memang pernah mengumpulkan pedagang untuk membicarakan rencana pembangunan Pasar Kajen pada April tahun lalu. Waktu itu muncul opsi, yaitu merenovasi atau merelokasi sebaga solusi untuk menertibkan dan memperbaiki Pasar Kajen. "Dari hasil pertemuan itu, kami kemudian mengadakan jejak pendapat kepada 970 pedagang pada akhir April tahun lalu," tuturnya. Hasil jejak pendapat itu menunjukkan, sebagian besar pedagang memilih opsi renovasi. Dan, hasil tersebut sudah dikirimkan ke Pemkab. Belum lama ini, Pemkab mengadakan pertemuan lanjutan di aula Kecamatan Kajen. "Tahu-tahu kami disodori harga kios dan disosialisasikan rencana relokasi dan kami menolak," tegasnya. Ahmad Sudiarto, pengurus paguyuban yang lain menekankan, penolakan itu karena kondisi ekonomi yang saat ini sedang lesu dan tempat yang belum menjamin sebagus tempat yang lama. "Jika dipindah otomatis kami juga harus membayar kios dan los baru dan masih dibebani retribusi pasar," katanya. Paguyuban, ungkap dia, sudah mengirimkan surat kepada DPRD untuk beraudiensi dan mengemukakan aspirasi tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban. "Kami pernah diundang tetapi tiba-tiba digagalkan tanpa alasan yang jelas," ucapnya. Harus Disosialisasikan Wakil Ketua DPRD Drs HM Mochtar MM saat dimintai konfirmasi mengemukakan, pihaknya sudah minta kepada Pemkab untuk menyosialisasikan rencana pembangunan Pasar Kajen. "Dalam pembahasan, DPRD akhirnya menyetujui rencana tersebut dengan catatan harus disosialisasikan lebih dulu," ujarnya. Sebelum mendapat persetujuan dari para pedagang, lanjut dia, rencana relokasi belum bisa dilakukan. Soal pemintaan beraudiensi, Mochtar mempersilakan para pedagang yang ingin mengeluarkan aspirasinya. Seperti diberitakan Suara Merdeka (20/12), rencana relokasi pasar Kajen menjadi salah satu tema sentral dalam pembahasan RAPBD. Bupati Pekalongan H Amat Antono dalam jawaban terhadap berbagai pertanyaan fraksi soal rencana itu menegaskan, Pemkab akan membantu meringankan beban para pedagang di pasar lama dengan memberikan subsidi uang muka yang besarannya akan diatur secara proporsional. Dalam pertemuan dengan masyarakat Dukuh Bandungan, Kajen belum lama ini, Bupati juga berjanji akan tetap mengakomodasi pedagang lama dan sebelum mulai akan ada sosialisasi. "Sebelum dilaksanakan kegiatan, kami akan adakan sosialisasi agar tidak menimbulkan masalah," tambahnya.(G16-52j) |