| Selasa, 27 Desember 2005 | PANTURA |
DPRD Setujui Anggaran Rp 7,6 MiliarKAJEN - DPRD menyetujui pengajuan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) tahun depan. Anggaran Rp 7,6 miliar yang diajukan KPUD belum termasuk untuk panwas dan keamanan. Ketua DPRD Asip Kholbihi kemarin mengemukakan, anggaran tersebut sepenuhnya ditanggung oleh APBD dan DPRD menyetujui pengajuan anggaran tersebut. Dia berharap, dengan anggaran tersebut pilkada bisa berjalan dengan aman dan demokratis. Anggota KPUD Waryono di tempat terpisah menyebutkan, kebutuhan untuk pelaksanaan KPUD telah diajukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12/2005 tentang Pedoman Pengelolaan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Saat ini KPUD Kabupaten Pekalongan, lanjut Waryono, tengah merumuskan berbagai regulasi proses pelaksanan pilbup. Sedikitnya 30 aturan tengah dirumuskan dan akan terbuka bagi aspirasi pihak lain. ''Dalam perumusan aturan, kami juga akan minta masukan dari pihak lain,'' ujarnya kepada wartawan, belum lama ini. Sementara itu, menghadapi pilbup tahun depan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan membentuk tim optimalisasi musyarokah untuk mengadakan komunikasi dengan beberapa orang yang diunggulkan untuk dicalonkan partai. ''Kami sudah mengadakan komunikasi dan akan memilih calon yang sesuai dengan visi partai,'' ungkap Ketua DPD PKS Cahrodi Siman SS. PKS yang pada pemilu legislatif lalu meraih 11.410 suara menyatakan siap menjaring calon bupati sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan DPP partai itu. Mekanisme yang akan dilakukan, sambung dia, antara lain dengan mengadakan kontrak politik. ''Jadi, calon yang bersedia menandatangani kontrak politik yang akan kami dukung,'' tegasnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya (Suara Merdeka, 26/12), tahapan pelaksanaan pilbup di Kabupaten Pekalongan yang diperkirakan berlangsung awal Mei 2006 akan ditandai dengan pemberitahuan masa akhir jabatan bupati, yaitu 26 Juni tahun depan. Pemberitahuan akan dikirimkan secara tertulis kepada KPUD pada 26 Januari mendatang. (G16-52j) |