logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Desember 2005 WACANA
Line

Kebijakan Pemerintah dan Media

Oleh Gunawan Witjaksana

DI tengah upayanya meningkatkan efektivitas kinerja karena banyaknya kritik terhadap kinerja pemerintahannya, duet Susilo Bambang Yudhoyono-Mochamad Jusuf Kalla ( SBY-MJK) mengeluarkan berbagai kebijakan. Satu di antara kebijakan yang ditunggu-tunggu diharap berbagai kalangan adalah perombakan kabinet, menyusul berbagai kebijakan sebelumnya, misalnya kesepakatan damai dengan GAM, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), rencana kenaikan LPG Awal tahun 2006 yang akhirnya dibatalkan, penetapan PP Penyiaran yang ditunda, rencana kenaikan kesejahteraan PNS, dan masih banyak lainnya.

Uniknya, hampir setiap kali pemerintah mengeluarkan kebijakan, suara atau tanggapan dari masyarakat selalu saja kita saksikan lewat berbagai media. Terlebih mengingat bahwa apa pun policy yang dikeluarkan pemerintah akan selalu terkait dengan kepentingan masyarakat luas, sehingga baik dalan jangka waktu pendek, menengah ataupun panjang tentu akan berdampak pada mereka.

Pertanyaannya, mengapa sesuatu yang di era Orde Baru (Orba) dulu tidak pernah kita jumpai, di era reformasi ini sangat marak ? Apa yang sebaiknya selanjutnya diperhatikan pemerintah bila ingin mengeluarkan sebuah policy?

Media dan Opini

Bila kita cermati, sebenarnya perbedaan pokok yang terjadi di era Orba dengan Reformasi terletak pada proses demokratisasi, khususnya dalam hal kebebasan mengeluarkan pendapat.

Meski konstitusi yang digunakan sebenarnya relatif sama yaitu UUD 1945 ( meski sekarang telah diamandemen namun pasal dan inti bunyinya masih sama), namun perbedaan terjadi terhadap pemaknaan terhadap pasal dan ayat yang memuat kebebasan mengeluarkan pendapat tersebut.

Kelonggaran lain yang terjadi di era reformasi, posisi media sebagai penyalur ataupun sarana efektif untuk menyampaikan pendapat tidak lagi dalam posisi tiarap sebagai dampak ketatnya aturan pemerintah orba yang berdalih menganut Social Responsibility Press, dengan memprasyaratkan SIUPP serta dengan Garangnya Dewan Pers yang waktu itu diketuai Menpen.

Sejak diberlakukannya UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers keadaannya berbalik 180 derajat dan pemaknaan terhadap kebebasan menyampaikan pendapatpun berubah, sehingga apa pun policy yang dikeluarkan pemerintah, tidak pernah sepi dari kritik dan saran.

Sejalan dengan itu, media pun menemukan jatidirinya, sehingga mereka berusaha mengaktualisasikan fungsi mediasi sekaligus fungsi kontrol yang melekat di pundak mereka.

Bak gaung bersambut, keduanya akan selalu mengawal, mencermati, mengkritik, dan bila perlu melawan bila ada kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak pada publik.

Mereka memanfaatkan terbentuknya opini publik, yang mereka harapkan akan mampu memberikan sumbangsih atau bila perlu advokasi terhadap kepentingan publik, sesuai dengan apa yang dikemukakan McQuail ( Mass Communication Theory, 2004) yang mengategorikan berita atau informasi itu objektif selama membela kepentingan banyak orang.

Karena itu, tak heran bila meskipun presiden telah sangat berhati-hati, cermat, serta berusaha mendengarkan berbagai masukan dalam melakukan perombakan kabinet, namun tetap saja memunculkan berbagai opini yang menilainya.

Lihat saja misalnya opini yang menilai hasil resuffle baik, namun sarat akomodasi politik ( Kompas, 7 Desember 2005), serta banyak lagi opini lainnya.

Namun, bila dicermati sebenarnya hal tersebut tidaklah perlu dianggap terlalu merisaukan.

Toh sifat opini publik itu di dalamnya selalu mengandung aspek fundamental yang berupa "kontroversi", dan itulah konsekuensi logis dari proses demokratisasi, yang dalam bahasa komunikasinya sebenarnya adalah dialog (convergence) dalam rangka mencapai titik temu demi tujuan yang sama-sama ingin diraih.

Sayangnya di era kebebasan pers seperti sekarang ini berbagai opini menyangkut berbagai policy pemerintah yang mengandung kontroversi di dalamnya tersebut mengalir deras lewat berbagai media dan diakses masyarakat.

Dampaknya selain mereka menjadi bingung mana yang benar, dan bagaimana masa depan mereka yang terkait dengan kebijakan itu, tak jarang sebahagian yang lain dengan pemahaman mereka masing-masing seolah memvonis kibijakan pemerintah itu benar, namun yang lainnya mengatakan salah dan merugikan banyak orang.

Memang meaning is in people, not words seperti kata Ronald B Alder dan Neil Towne, dan realitas sosial berada dalam alam pikir orang atau kelompok yang akan memaknainya seperti kata Berger dan Luckmann, namun rasanya akan sangat bijaksana bila sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah mempertimbangkannya secara cermat. Melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat agar diketahui actual needs mereka, sangatlah perlu.

Pemerintah pun perlu memperhitungkan framing yang secara sadar atau tidak dilakukan media, sehingga bila tidak hati-hati bisa saja secara tergopoh-gopoh pemerintah menyalahkan media yang sering dianggap memelintir informasi. Tuduhan pemerintah itu bisa saja benar, namun tak jarang pula salah.

Ambil saja contoh konkrit yang masih cukup hangat ketika media melansir gaji Wapres sebesar Rp167 juta dan kemudian dibantah Wapres bahkan, dengan tuntutan ralat dan permintaan maaf dari media yang bersangkutan.

Sayang beberapa saat kemudian justru pernyataan Wapreslah yang dianggap bohong oleh tiga anggota DPR yang duduk dalam panitia anggaran, karena mereka tahu adanya pengajuan anggaran menyangkut rencana gaji Wapres yang besarannya mencapai Rp167 juta. Demikian pula dengan banyak pengalaman lainnya, misalnya rencana pengambilan sidik jari di pesantren.

Cermat dan Hati-hati

Melihat kenyataan dan pengalaman tersebut pada langkah selanjutnya pemerintah perlu berhati-hati setiap kali akan menyampaikan informasi menyangkut sebuah kebijakan melalui media. Kita lalu ingat di era pemerintahan Megawati, bahkan Presiden jarang sekali mengeluarkan pernyataan, sering dikritik sebagai tidak mampu, angkuh, mengabaikan media, dsb. Padahal banyak juga ahli komunikasi yang mengatakan diam itu emas .

Melihat dilema di balik iklim kebebasan sekarang ini setiap policy yang akan diinformasikan pemerintah lewat media perlu didukung oleh apa yang oleh Brian McNair (dalam Media Etics yang diedit Mattew Kieran) perlu didukung fakta dan dilengkapi latar belakang yang jelas.

Menurutnya hal ini erat kaitannya dengan ethics of political relations. Dengan demikian, kebiasaan para petinggi pemerintahan SBY-JK yang sering dengan sigapnya selalu segera mengeluarkan pernyataan lewat media, harus mulai lebih hati-hati, berfikir panjang, serta berkoordinasi dengan berbagai bidang terkait, agar pengalaman pahit dapat dihindarkan sebisa mungkin.

Kita yakin, bahwa policy yang diambil pemerintah tentu demi kepentingan rakyat khususnya dan bangsa serta negara pada umumnya. Namun, di era kebebasan berpendapat, tampaknya perlu membuat pemerintah lebih cermat, agar maksud baik pemerintah tidak dipersepsi salah hanya kesalahan ucapan, ketergesa-gesaan, serta kurangnya koordinasi. (11)

Drs. Gunawan Witjaksana, M.Si dosen STIK Semarang, Alumni S 2 Ilmu Komunikasi UNS


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA