logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Desember 2005 MURIA
Line

Mantan Sekda Diperiksa

  • Dugaan Dobel Anggaran APBD 2004

REMBANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rembang terus mencari data atas dugaan dobel anggaran pada APBD tahun 2004 senilai Rp 5,3 miliar.

Setelah sejumlah anggota DPRD periode 1999-2004 dimintai data, tim Kejari Rembang memanggil tim panitia anggaran dari eksekutif yang turut membantu penyusunan anggaran keuangan legislatif, yang memunculkan dugaan dobel anggaran pada APBD tahun 2004 itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Okok Arwoko SH mewakili Kasi Pidsus Sigit Cahyanto SH membenarkan pihaknya memanggil tiga orang dari tim eksekutif.

Mereka yang dipanggil, kata Sigit, adalah Wiratmoko (mantan Sekretaris Daerah), Maskuri (Kabag Keuangan), dan Agus Salim (Kabag Hukum), yang diduga mengetahui mekanisme dan kronologi penyusunan anggaran pada 2004.

"Mereka kami mintai data untuk memperjelas kronologi dan mekanisme penyusunan anggaran pada penyusunan APBD tahun 2004 dari sisi eksekutif. Dari mantan Sekda dan Bagian Keuangan, kami fokuskan pada penyusunan anggaran pada APBD 2004 hingga munculnya dugaan dobel anggaran tersebut. Sementara, untuk bagian hukum kami minta data berkaitan dengan adanya produk hukum dari Pemkab Rembang berupa SK Bupati," urainya.

20 Pertanyaan

Mantan Sekda, menurut Sigit, datang pukul 09.00. "Kami kemudian menanyakan kepada mantan Sekda 20 pertanyaan. Kira-kira pukul 11.00 pemeriksaan sudah selesai. Dia cukup kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan yang kami ajukan," ucap Ketua Tim Kejari, yang langsung menangani pencarian data kepada mantan Sekda.

Dia menegaskan dari pertanyaan yang diajukan Tim Kejari kepada tim eksekutif, pihaknya mendapatkan banyak data atas dugaan dobel anggaran tersebut. "Kami menjadi lebih tahu bagaimana proses munculnya sebuah anggaran hingga pencairannya. Kami masih akan terus mencari data dari pihak lain, baik dari eksekutif maupun legislatif yang diduga mengetahui proses munculnya anggaran pada APBD 2004 itu," tuturnya.

Untuk pencarian data atas adanya dugaan dobel anggaran tersebut, Kejari Rembang hari ini berencana memanggil unsur pimpinan DPRD tahun 2004. "Surat undangan sudah kami layangkan kepada yang bersangkutan. Besok (hari ini-Red) unsur pimpinan tersebut kami harapkan datang memberikan data," tandasnya.(moe-17s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA