logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Desember 2005 MURIA
Line

Dua Saksi Ahli Belum Dapat Dihadirkan

  • Kasus Dugaan Korupsi Anggaran

KUDUS - Publik Kota Kudus rasanya masih harus menunggu beberapa saat lagi, untuk mengetahui akhir dari pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2002 - 2004, senilai Rp 22,9 miliar. Pasalnya, satu tahapan yang kini tengah dilakukan Kejari, yakni pemanggilan dua saksi ahli, hingga kini juga belum dapat segera dilakukan.

"Kami masih harus berkoordinasi dengan beberapa institusi untuk dapat mendatangkan kedua orang itu," tandas Kasi Pidsus Kejari, Sukarman SH, Senin (26/12).

Dia mengatakan, sebelum pemanggilan saksi ahli tersebut dapat dilakukan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berkas perkara atas delapan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut.

Selain itu, untuk saat sekarang ini institusi tersebut juga tengah menyusun resume atas perkara yang ditanganinya itu.

"Segera setelah semua hal itu diselesaikan, tentunya kami akan segera melimpahkannya ke pengadilan," ucapnya.

Akan Diberikan

Terkait dengan permintaan dari sejumlah pihak, khususnya LSM, yang menginginkan laporan perkembangan penyidikan, hal itu menurutnya sudah dilakukan pihaknya.

Laporan pertanggungjawaban tersebut akan diberikan kepada pihak yang menginginkan hasil dari pengusutan kasus dugaan korupsi yang kini tengah dilakukan Kejari. "Jika ada yang meminta, tentu akan kami berikan," tandasnya.

Hanya, dia menambahkan, laporan kepada publik tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diberikan sebulan sekali. Jadi, katanya, bukan dua kali seperti yang pernah diajukan pihak tertentu, beberapa waktu yang lalu.

"Kami juga pernah memberikan progress report kepada beberapa organisasi massa dan LSM tentang perkembangan kasus yang kami tangani beberapa waktu yang lalu," tegasnya.(H8-17v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA