| Selasa, 27 Desember 2005 | SEMARANG |
Sistem Salah, Korupsi MerajalelaSEMARANG - Upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi bisa berhasil dan berdaya guna, jika diketahui penyebabnya terlebih dahulu. Timbulnya tindakan korupsi biasanya bukan karena satu atau dua sebab saja, melainkan berbagai hal yang memiliki keterkaitan. Biasanya, hal-hal yang menjadi penyebab tersebut sudah berlangsung dalam waktu lama. Hal itu disampaikan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suryohadi Djulianto, dalam seminar nasional Pendidikan sebagai Sarana Pencegahan Korupsi dan Upaya Riil Menumbuhkan Good Governance di Indonesia, belum lama ini. Acara berlangsung di Ruang Teater Gedung Thomas Aquinas Unika Soegijapranata itu, juga menghadirkan Ade Irawan dari Indonesian Corupsion Watch (ICW) dan Associate Professor Departement of Sociology National University of Singapore, Vedi R Hadiz. Menurut Suryohadi, banyak hal yang menjadi penyebab korupsi, salah satunya tingkat kesejahteraan pegawai yang rendah. Hal itu menjadikan mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan. "Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhannya, para pegawai tersebut melakukan segala cara, salah satunya dengan korupsi,'' kata dia. Dia menilai, sistem yang selama ini diterapkan Indonesia keliru, sehingga melahirkan korupsi sistematik. Sistem yang keliru tersebut banyak ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat. "Hal ini dapat dilihat dalam sistem penganggaran keuangan pemerintah. Dalam menetapkan tarif pengurusan atau penyelesaian tanah, terkadang pemerintah bertindak tidak realistis, sehingga pembayaran melebihi tarif yang telah ditentukan,'' keluhnya. Ade Irawan, dari ICW, menganggap bahwa dalam menangani kasus korupsi, KPK sudah bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, bukan berarti hal itu tidak mengalami kendala. Menurut dia, peran dari institusi lain, seperti, kepolisian dan kejaksaan, masih kurang. "Hal itu terlihat dari beberapa kasus yang diajukan KPK terhadap institusi tersebut tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,'' imbuhnya. Dia menambahkan, saat ini para koruptor memilki kecenderungan untuk selalu mengubah metode dalam tindak kejahatannya tersebut. (lin-44h) |