| Selasa, 27 Desember 2005 | SEMARANG |
Fraksi PKS Tolak Kenaikan Tarif PDAMBALAI KOTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Semarang menolak rencana kenaikan tarif PDAM. Sebab, momentum kenaikan tidak tepat, mengingat masyarakat masih direpotkan melambungnya harga-harga menyusul kenaikan BBM. Berapa pun kenaikan yang akan diusulkan PDAM, FPKS tetap melakukan penolakan. Rencananya, penolakan itu akan dibawa dalam pandangan umum fraksi, 30 Desember. ''Besaran kenaikan 7,5%, seperti disampaikan Wali Kota, cukup memberatkan konsumen, apalagi kenaikan 20% seperti pernah diwacanakan Dirut PDAM,'' papar Sekretaris FPKS, Ari Purbono, Senin (26/12). Anggota Komisi B DPRD Kota itu menjelaskan, penjelasan PDAM soal alasan kenaikan perlu diklarifikasi lebih jauh. Termasuk di dalamnya, pembengkakan operasional PDAM sebesar Rp 200 juta akibat kenaikan BBM dan penerapan layanan Daya Max Plus PLN. Untuk itu, PDAM perlu memberikan penjelasan yang transparan, terkait dengan pembengkakan itu. ''Hingga saat ini, DPRD belum memperoleh penjelasan yang transparan soal pembengkakan biaya operasional itu. Itu perlu diklarifikasi lebih lanjut,'' kata dia. Kalau memang benar kenaikan biaya operasional itu menjadi salah satu alasan kenaikan tarif, persoalan itu yang perlu diselesaikan dahulu. FPKS mengusulkan, pembengkakan biaya operasional sebesar Rp 200 juta per bulan ditanggung APBD 2006. Dengan demikian, PDAM tidak perlu menaikkan tarif dalam waktu dekat. Untuk merealisasikan itu, Wali Kota dan Dirut PDAM harus melakukan kesepakatan, sebelum RAPBD 2006 di-perda-kan. ''Kalau dibebankan dalam APBD, besarnya tidak terlampau besar, yakni Rp 2,4 miliar. Angka itu jauh lebih murah dibandingkan dampak yang diterima pelanggan, jika tarif PDAM dinaikkan,'' tandasnya. Ari menjelaskan, kenaikan tarif PDAM baru dilakukan kalau kinerja perusahaan daerah (perusda) itu sudah sehat. Hal itu terkait dengan kepedulian Pemkot untuk menyehatkan PDAM. (H9,H5-18h) |