logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Desember 2005 SEMARANG
Line

Rumah Dinas Tetap Akan Dikosongkan

  • Penghuni Ajukan Gugatan ke PTUN

SEMARANG - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersikukuh mengosongkan rumah dinas Kalibanteng pada 5 Januari 2006. Hal itu diungkapkan seorang perwira di Lanal Semarang, Senin (26/12). Adapun Komandan Lanal Kolonel (Laut) RH Jan Simamora belum bisa dimintai konfirmasi secara langsung, karena menurut sumber tersebut, yang bersangkutan masih berada di Jakarta.

Lebih lanjut perwira yang menolak disebutkan namanya itu mengatakan, pengosongan tersebut sudah waktunya dilakukan mengingat masih banyaknya personel TNI AL yang membutuhkan rumah dinas tersebut. Namun bagi purnawirawan tertentu, yang pensiunan 2006 nanti, akan diberi batas toleransi mempersiapkan pengosongan sampai 2007.

Seperti diberitakan SM (26/12), penghuni rumah dinas TNI AL Kalibanteng yang sebagian besar para purnawirawan menuntut adanya dana kompensasi. Mereka meminta pemberian dana itu sebelum meninggalkan rumah dinas yang dihuni selama puluhan tahun. Tuntutan sebesar Rp 10 juta untuk rumah berukuran sederhana dan Rp 20 juta untuk tipe besar.

Jika dana tersebut tidak diberikan hingga batas waktu pengosongan yang disampaikan Lanal Semarang, yakni 5 Januari 2006, para purnawirawan menolak pindah dan akan menempuh jalur hukum.

Lebih lanjut, sumber itu mengungkapkan, kepastian pengosongan menunggu keputusan RH Jan Simamora. Pihaknya juga mempersilakan kepada penghuni yang tidak menerima langkah itu untuk menempuh jalur hukum.

Dijelaskannya, sebenarnya para purnawirawan itu banyak yang menghuni rumah dinas selama puluhan tahun. Sebagian dari mereka ada yang menyadari dan bersedia pindah. Namun sebagian lainnya memilih meminta ganti rugi dan dicarikan lokasi pengganti.

Bila berpijak kepada aturan, kata sumber tersebut, instansinya tidak perlu memberikan ganti rugi, apalagi mencarikan pengganti lokasi baru.

''Seharusnya mereka itu bisa memahami. Mereka menempati rumah dinas itu berpuluh-puluh tahun secara cuma-cuma. Seharusnya pindah setelah pensiun, tetapi realisasinya mereka diberi toleransi menempati rumah tersebut. Kini, gantian ada anggota yang membutuhkan rumah dinas, kenapa tidak mau gantian,'' ucapnya.

Gugatan PTUN

Sementara itu, penghuni berniat mem-PTUN-kan Lanal Semarang, Selasa (27/12). Juru bicara penghuni, Letkol TNI (Purn) Kadarsi mengatakan, pihaknya lewat sebuah LSM mendaftarkan gugatan ke PTUN. Gugatan tersebut berisi tuntutan agar sebelum dikosongkan, diberi uang kompensasi.

"Kami tetap akan mempertahankan rumah yang sampai saat ini kami tinggali. Apa pun yang bakal terjadi, akan kami hadapi. Gini-gini kami kan juga bekas tentara," ujar Kadarsi.

Menurut dia, penghuni akan serempak menentang rencana pengosongan rumah dinas tersebut. Mengenai kemungkinan terjadinya kontak fisik dengan aparat yang bertugas mengosongkan rumah, dia mengaku belum bisa memastikan langkah selanjutnya. (G5,fzm-44v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA