| Selasa, 27 Desember 2005 | KEDU & DIY |
Erosi 800 Meter Butuh Rp 4 Miliar
KEBUMEN - Guna mengamankan tebing Sungai Luk Ulo sepanjang 800 meter di Desa Tanjungsari, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, yang menyebabkan empat rumah ambruk dan mengancam sejumlah rumah, butuh dana sekitar Rp 4 miliar. Namun menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi Kebumen, Sunardjo Budiman ST MM kemarin, dinas tidak mungkin mengalokasikan dana dari APBD hanya untuk pengaman tebing. ''Paling banter kemampuan kami hanya Rp 250 juta,'' katanya. Menyusul runtuhnya empat rumah di tebing Sungai Luk Ulo yang terkena erosi di Desa Tanjungsari Buluspesantren, Dinas Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi serta Komisi D DPRD, turun tangan meninjau lokasi. Ia menjelaskan, kewenangan mengamankan tebing sungai terbesar di Kebumen itu ada pada tingkat departemen, yaitu proyek induk pengembangan wilayah Sungai Serayu Bogowonto (PWSSB). Pihaknya telah berkoordinasi pula dengan proyek sumber daya air Sungai Progo, Bogowonto, dan Luk Ulo (PSDA Probolo). Hanya, berhubung kerusakan tebing sungai itu menyangkut masyarakat, pihaknya mau tak mau harus ikut mengangatasi. Salah satu upayanya, selain berkoordinasi dengan PWSSB dan PSDA Probolo, juga mengharapkan DPRD mengizinkan anggaran untuk mengamankan tebing sungai semampunya. Sunardjo mengakui kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Luk Ulo disebabkan oleh erosi, sedimentasi dan longsoran tebing sungai tak bisa dilihat secara sepotong-sepotong. Namun harus dikaji secara kompleks dari hulu sampai hilir. Perlu pula diperbaiki kerusakan daerah tangkapan air di hulu sungai. Apalagi, struktur Kali Luk Ulo yang berkelak-kelok mengakibatkan erosi sepanjang tahun sulit diprediksi. Ulah Manusia Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Miftahul Ulum seusai meninjau tebing Kali Luk Ulo di Desa Tanjungsari Buluspesantren, mengaku prihatin dengan kondisi sepanjang alur sungai. Sebab, saat ini mengalami degradasi dan kerusakan akibat ulah manusia. Menurut pendapat Miftahul Ulum, masyarakat masih mengambil tanah untuk bahan genteng dan bata di sisi kanan kiri Sungai Luk Ulo. Sementara di dasar sungai itu, sejak Kelurahan Tamanwinangun sampai Buluspesantren dan Klirong, pasirnya habis ditambang penduduk. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak. Kalaupun DPRD meminta Dinas terkait, kemampuan anggaran dan SDM juga terbatas. DPRD meminta perhatian semua pihak mau duduk bersama mengkaji sistem pengelolaan sungai, termasuk perizinan aktivitas penambangan pasir dan batu di sepanjang sungai. Dia menambahkan, pihaknya pesimistis. Bila perbaikan tanggul sungai hanya difokuskan di satu lokasi, akan muncul erosi di tempat lain. Sebaiknya penanganan DAS Luk Ulo menyeluruh dan komprehensif. Tidak boleh sepotong-sepotong dari satu aspek teknis, namun harus meliputi penghijauan dan tata ruang di daerah hulu. (B3-39d) |