| Selasa, 27 Desember 2005 | EKONOMI |
Apindo Kuatkan Hubungan TripartitSEMARANG- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Joko Wahyudi mengatakan pihaknya akan berusaha meningkatkan pembudayaan hubungan industrial yang selama ini sudah berhasil dikembangkan. Joko yang merupakan ketua umum terpilih untuk kepengurusan masa bakti 2005-2010 dalam Musprov ke-9 pekan lalu bertekad meningkatkan peran Apindo secara nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan secara tripartit seperti perselisihan perburuhan, iklim investasi, perpajakan, dan lainnya lagi. Seperti halnya masalah penetapan upah minimum kota dan kabupaten (UMK). Ia menegaskan keterwakilan unsur Apindo dalam pembahasan upah minimum harus benar-benar representatif dan menguasai permasalahan. Ia menyayangkan pembahasan UMK yang beberapa waktu lalu dan telah ditetapkan dikaitkan dengan unsur politis. Oleh karenanya ia berharap Apindo pada masa mendatang mampu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah sebagai penentu kebijakan. ''Kami harapkan apa yang sudah dicapai oleh kepengurusan Apindo periode lalu bisa terus dikembangkan. Keberhasilan membangun hubungan komunikasi tripartit ini diharapkan mampu menunjukkan kondisi ikilm usaha di Jateng yang sebenarnya,'' katanya. Ia menjelaskan keberhasilan jalinan hubungan pengusaha dengan karyawan diharapkan mampu meneruskan partisipasi dalam bidang produktivitas. ''Kami berharap hubungan pengusaha dan karyawan bisa dikembangkan secara harmonis. Meski iklim bisnis saat ini bisa dibilang tidak begitu bagus, namun dengan membangun komunikasi bipartit setidaknya memberikan dukungan kepada laju usaha,'' katanya Senin (26/12). Meski di sisi lain perusahaan dituntut untuk melakukan efisiensi di berbagai bidang, ia menghimbau, pengusaha tetap memberikan perhatian terhadap karyawan. Seperti halnya mengikutsertakan keanggotaan Jamsostek. Ia menilai saat ini belum semuanya perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya dalam program Jamsostek. Selain itu, hubungan komunikasi dengan pemerintah juga penting. Hal ini dikarenakan pemerintahlah yang lebih memiliki kewenangan dalam memutuskan suatu kebijakan. (mhr-59) |