| Selasa, 27 Desember 2005 | EKONOMI |
Ditindak, Koperasi yang Buka DepositoSOLO -Koperasi di wilayah Kota Solo yang menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dengan cara mengeluarkan produk deposito, akan ditindak tegas. Sebab, hal itu berarti telah memasuki wilayah perbankan. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Surakarta, Supradi Kertamenawi kepada Suara Merdeka di ruang kerjanya, kemarin. Seperti diberitakan Suara Merdeka baru-baru ini, Direktur BPR Binsani Grup, Wimboh Wicaksono mengungkapkan, BPR di Surakarta sekarang ini kalah bersaing dengan koperasi simpan pinjam (KSP) yang mengeluarkan produk deposito dengan bunga antara 15% - 18%. BPR kalah bersaing, karena imbalan bunganya hanya antara 13% - 15%. Supradi mengungkapkan, pihaknya belum lama ini menindak sebuah koperasi yang pusatnya di Yogya. Koperasi itu berusaha menghimpun dana dari masyarakat di Solo dengan berbagai macam iming-iming. Karena menyalahi ketentuan, koperasi itu dilaporkan polisi, lalu diusir dari kota itu. Simpanan Anggota Selama setahun terakhir, kata dia, jumlah koperasi di Kota Solo menjamur, meningkat lebih dari seratus persen. Sekarang ini tercatat lebih dari 50 buah koperasi. Namun ia mengakui belum ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan, adanya koperasi yang mengeluarkan produk deposito. Ia berjanji akan menindak tegas, kalau ada koperasi yang mengeluarkan produk deposito. Di lingkungan koperasi, kata dia, istilah deposito itu tidak ada. Yang ada ialah simpanan anggota. Simpanan anggota itu meliputi simpanan pokok dan sukarela. Bisa pula simpanan simpanan hari raya, simpanan untuk berhaji dan lainya. (bt-59) |