logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 27 Desember 2005 BANYUMAS
Line

Penetapan Pengurus Awal Januari

Kader dan PAC PDI-P Ancam Boikot

PURWOKERTO - Penetapan pengurus DPC PDI-P Banyumas 2006-2011 akan dilakukan pada awal Januari 2006. Dalam penetapan itu bakal dibentuk kepengurusan baru dan langsung dilantik oleh pengurus DPD PDI-P Jateng.

Dalam Musyawarah Anak Cabang Khusus (Musancabsus) November 2005, kandidat ketua DPC yang memperoleh suara terbanyak adalah Suherman (18 suara), Sadewo Tri Lastiono (3), dokter Tri Waluyo Basuki (3), dan dua suara abstain. ''Tabulasi perolehan suara itu yang akan disahkan pada awal Januari 2006,'' ujar Suherman, kemarin.

Mengenai Sadewo, lanjut Suherman, dia belum pernah menjadi pengurus tingkat kabupaten. Karena itu, berdasarkan aturan organisasi tidak bisa menjadi ketua. Sementara itu, dokter Tri Waluyo terkena SK pemecatan dari partai dan kini sedang berhalangan.

''Kedua kandidat itu tidak memenuhi syarat,'' ucapnya.

Bila perolehan suara itu ditetapkan DPP maka Suherman akan menduduki jabatan ketua DPC Banyumas untuk dua periode berturut-turut. ''Meskipun proses pemilihan itu sah, ada kelompok yang menyatakan tidak sah. Masalah itu kami serahkan ke DPP.''

Kecurangan

Kelompok yang tidak setuju proses musancabsus itu menghendaki agar DPC menggelar agenda khusus pemilihan ulang ketua. Alasannya, saat musancabsus banyak terjadi kecurangan, seperti jadwal kegiatan yang dipercepat dan undangan yang tidak sampai pada kader dan kejanggalan dalam rapat.

Keluhan itu sudah disampaikan ke DPP namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Sejumlah pengurus ranting dan pengurus anak cabang (PAC) akan memboikot penetapan ketua jika tidak diadakan pemilihan ulang. ''Kalau perlu kami kembalikan kartu tanda anggota (KTA),'' tegas seorang kader dari Tambak, Banyumas.

Menurut pandangan Suherman, kelompok yang mengancam memboikot penetapan Januari 2006 nanti sebenarnya hanya dimanfaatkan oleh mereka yang bakal tersingkir dari kepengurusan baru. Mereka memanfaatkan kader dari kecamatan yang pengurusnya pecah dan terjadi konflik.

Suherman menyebutkan, pola pemilihan ketua DPD, DPC, dan PAC sekarang berbeda dari sebelumnya. Pemilihan ketua sekarang dimulai dari tingkat ranting yang dilakukan dalam musancabsus. ''Siapa yang memperoleh suara terbanyak ya itu yang harus ditetapkan.''

Persyaratan menjadi calon ketua DPC sekarang juga berbeda dari yang lalu. Jika semula hanya mereka yang mempunyai KTA, sekarang ketentuannya calon ketua pernah menjadi pengurus DPC minimal satu tahun. Pola itu akan berubah pada masa yang akan datang.

''Nanti yang berhak menjadi ketua adalah mereka yang pernah menjadi pengurus partai tingkat kabupaten minimal lima tahun,'' paparnya. (in-55j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA