| Kamis, 22 Desember 2005 | PANTURA |
Guru Berpeluang Jadi Kadinas PendidikanTEGAL - Guru dan kepala sekolah memiliki peluang yang sama menjadi calon kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, asalkan pangkatnya sudah memenuhi, yakni sekurang-kurangnya IV-a. Bursa calon kepala dinas bertambah ramai, karena pejabat dalam asal sekretariat juga bisa pula berpeluang menggantikan kepala dinas saat ini, Drs Machful, yang akan pensiun pada sekitar April 2006 (SM, 20/12). Pro dan kontra itu muncul, menanggapi masukan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tegal kepada wali kota tentang kriteria calon kepala Dinas Pendidikan. Menanggapi kriteria yang disampaikan oleh PGRI, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Drs H Suroto MM, kemarin hanya mengatakan, masukan itu boleh-boleh saja. "Namun jangan lupa, yang menentukan calon jadi kan wali kota," tandas Suroto yang juga kepala SMA Negeri 1 itu. Sekretaris MKKS, Drs Djakimin, menambahkan, sebelum menentukan kriteria, PGRI sempat meminta masukan kepadanya. "Ya saya beri masukan, agar calon pernah menjadi kepala sekolah (Kasek). Itu karena pekerjaan dinas, 70 persen adalah urusan sekolahan. Jadi otomatis, Kasek pun memiliki peluang yang sama," ujarnya. Meski demikian, Kepala SMAN 4 itu mengingatkan bahwa masalah calon itu pernah menjadi pejabat struktural atau belum, yang pasti penunjukan seseorang menjadi calon kepala Dinas Pendidikan sepenuhnya menjadi hak prerogatif wali kota.(aj-61a) |