| Kamis, 22 Desember 2005 | PANTURA |
Lagi Asyik Berduaan, Motor Disikat
BATANG - Nasib sial menimpa Solikhin (17) dan Sofiyana (16), warga Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang. Saat keduanya berduaan menikmati udara malam Pantai Sigandu, motor mereka dirampas penjahat. Tiga hari setelah kejadian, jajaran Polsek Kota yang dipimpin Kapolsek AKP Tukiran menangkap dua tersangka, Aldi Sabata alias Gundul (27) beralamat di Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dan Rayoto (26) penduduk Desa Klapagada, Kecamatan Warungasem, Batang. Keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi mata menyebutkan, pada Rabu (14/12) lalu sekitar pukul 21.00, Solikhin dan Sofiyana berboncengan naik motor Honda Supra G-6242-CC menuju objek wisata Pantai Sigandu. Saat mereka asyik duduk-duduk di jok motor sambil memandang ke arah laut untuk menyaksikan lampu-lampu kapal, tiba-tiba sejoli itu didatangi dua orang tidak dikenal. Salah seorang tersangka, yang belakangan diketahui bernama Sabata alias Gundul, membekap Solikhin sambil menempelkan sebeliah pisau bergerigi di leher korban. Sedangkan Rayoto, teman Gundul, membekap mulut Sofiyana. Celana panjang dan baju kedua korban kemudian dilucuti, dengan tujuan agar mereka tidak mengejar kedua pelaku kejahatan. Gundul dan Rayoto mengambil kunci kontak motor, menghidupkan mesinnya, dan langsung tancap gas meninggalkan pantai Sigandu ke arah selatan. Nyaris Dijual Kejadian tersebut oleh Solikhin baru dilaporkan kepada polisi pada Kamis (15/12) siang. AKP Tukiran didampingi Kanitreskrim Aipda Suntoyo, langsung melakukan pelacakan di daerah perkampungan nelayan. Jumat (16/12) lalu, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Gundul membawa motor Honda Supra G-6422-CC. Namun, polisi kehilangan jejak. Barulah Sabtu (17/12) pagi diperoleh kepastian, Gundul sedang berada di Desa Denasri. Tersangka bersama motor rampasannya berhasil ditangkap. Namun, di hadapan Kapolsek, Gundul yang berprofesi sebagai nelayan di Cilacap itu menyatakan motor itu merupakan barang temuan di Pemalang. AKP Tukiran dan Aipda Suntoyo pun membawa tersangka untuk menunjukkan tempat motor itu ditemukan. Dan di Pemalang itulah kedok Gundul terbongkar. Ternyata, motor tersebut baru saja dia tawarkan pada penduduk setempat. Tetapi, karena tidak ada STNK dan BPKB, pembeli urung membelinya. Akhirnya tersangka mengakui bahwa motor itu hasil rampasan di Pantai Sigandu. Dari Pemalang, polisi menuju Klapaga, tempat Rayoto tinggal. Teman Gundul itu tidak mengira kalau ''tamu'' yang datang dengan mobil ke rumahnya adalah polisi. Dia terkejut, setelah mengetahui di dalam mobil tersebut ada Gundul yang sudah diborgol. Di rumah Rayoto, polisi berhasil menemukan pisau yang digunakan Gundul untuk mengancam Solikhin. ''Saya merampas motor milik remaja yang sedang asyik berpacaran. Pada saat itu kebetulan di pantai kebetulan hanya ada mereka berdua,'' ujar Gundul. Kapolres AKBP Muhari SH melalui AKP Tukiran menyatakan, kedua tersangka sekarang di tahan di Mapolres. ''Anggota kami masih mengembangkan hasil pengakuan tersangka,'' katanya.(ar-58) |