| Kamis, 22 Desember 2005 | PANTURA |
Melanggar Sabuk Pengaman DitilangSLAWI - Ratusan pengemudi kendaraan roda empat pribadi ataupun angkutan umum yang melintas di wilayah hukum Polres Tegal, kemarin ditegur petugas lalu lintas karena tidak disiplin mengenakan sabuk pengaman. Secara terperinci, jumlah pengemudi yang terkena teguran terbanyak adalah di jalur tengah (arah Slawi-Kota Tegal), yakni 153 pengemudi, jalur pantura (Kota Tegal-Pemalang) 63 pengemudi, dan jalur selatan (Prupuk-Bumiayu) 54 pengemudi. "Selamat pagi, Pak. Mohon maaf, sebaiknya sabuk pengaman segera digunakan. Ini demi keamanan selama mengemudikan kendaraan," sapa Kasatlantas Iptu Dedi Nata kepada Suhari (47), pengemudi truk boks yang melintas di depan Mapolsek Talang. Teguran simpatik tersebut sempat membuat pengemudi asal Kebumen itu deg-degan. Sebab, pelanggaran yang dilakukannya diketahui polisi lalu lintas, dan dia sempat cemas akan ditilang. Namun bayangan tersebut pada pagi sekitar pukul 07.30 itu sungguh di luar dugaan. Petugas yang mengetahui kesalahannya hanya menegur dan meminta dia segera mengenakan sabuk pengaman. "Ya, kalau besok (hari ini-Red) ketahuan melanggar, langsung saya tilang. Ini hanya peringatan. Besok jangan diulangi lagi," tutur Iptu Dedi Nata sambil tersenyum dan menepuk bahu sopir itu. Banyak Pelanggaran Didampingi Kabag Ops Kompol Mardi Utomo dan Kanitlaka Iptu Abdul Rojak SH, dia menegaskan, sejak pencanangan gerakan pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat dan penumpangnya pada awal November lalu, hingga kini masih banyak pelanggaran. Bahkan pelanggaran itu mengakibatkan kecelakaan yang menelan korban jiwa. Pada umumnya pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman akan terluka parah. Ada juga pada saat terjadi kecelakaan, terlempar keluar dari kendaraan. Namun bila menggunakan sabuk pengaman, kondisi paling buruk seperti itu masih bisa dihindari," papar Kompol Mardi Utomo. Sementara itu, Kaurbinops Satlantas Ipda Pranata mengatakan, selain memberikan teguran dan penyuluhan kepada pengemudi roda empat untuk selalu mengenakan sabuk pengaman, jajarannya juga menyebarkan 5.000 lembar "Informasi Lalu Lintas" yang dibagikan kepada pengemudi angkudes, mikrobus, dan bus besar beserta penumpangnya. Operasi simpatik dalam rangka gerakan wajib memakai sabuk pengaman itu juga melibatkan puluhan wanita dari PNS Polri dan karyawan sebuah diler sepeda motor. Sementara itu, sosialisasi tersebut diwarnai dengan happening art dua seniman bertema Bukman (sabuk pengaman). Kedua seniman yang berasal dari Pekembaran, Slawi, Kabupaten Tegal, itu pentas di depan Mapolsek Talang. Dua seniman didatangkan dari Sanggar 31 Teater Sudrun, yakni Adji Gepeng (26) dan Syaeful Hadi (27). Keduanya pentas di sebuah panggung berukuran 2 x 2 meter persegi. Di depan panggung kecil itu, terdapat sebuah prototipe kepala kendaraan roda empat yang terbuat dari triplek. Pengemudinya Kasatlantas, Iptu Dedi Nata, dengan penumpang di sebelah kirinya, Kasi Lalu Lintas Dishubpar, Zaenal Arifin SH. Keduanya mengenakan sabuk pengaman. Keduanya dengan senyum yang khas membawa dua poster bertuliskan kalimat imbauan. "Budayaku Cinta Pakai Sabuk Pengaman" dan "Pakailah Sabuk Pengaman untuk Keamanan Pengendara". Demikian bunyi dua poster tersebut. Dua seniman memperagakan adegan mengemudi kendaraan yang baik dan benar. Gaya pantomim yang diperagakan, sering mengundang senyum dan tawa penonton. (D12-61n,a) |