| Kamis, 22 Desember 2005 | MURIA |
Bupati Tetapkan Direksi PT Blora Patragas HuluBLORA - Bupati Blora, Ir H Basuki Widodo, dalam suratnya nomor 050/506B/2005 bertanggal 14 September 2005 menunjuk lima pejabat dari jajaran eksekutif untuk menduduki jabatan di Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Blora Patragas Hulu. Penunjukan tersebut bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi. Untuk dewan direksi terdiri atas A Noveri SE, Teguh Wiyono ST, dan Sri Widayaningsih SSi; sedangkan dewan komisaris terdiri atas Komang Gede Irawadi SE MSi dan Ir Samgautama Karnajaya MT. Penunjukan pejabat dari kalangan eksekutif tersebut sejalan dengan pernyataan Ir Lilik Sugiyanto, Ketua Pansus DPRD mengenai pembuatan Peraturan Daerah (Perda) PT Blora Patragas Hulu. Menurut Lilik, jabatan direksi BUMD yang dibentuk guna turut serta dalam pengelolaan minyak dan gas (migas) di Blok Cepu itu, berasal dari kalangan eksekutif. Hanya saja dia, berharap pejabat yang ditunjuk adalah pejabat yang bisa mengelola BUMD perminyakan itu dengan baik. ''Bukanya saya meragukan kemampuan direksi yang sudah ditunjuk, tapi kami berharap dewan direksi dan komisaris betul-betul mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,'' tandas Lilik. Jadi Motor Dia mengatakan, BUMD itu akan menjadi motor utama keikutsertaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam pengelolaan migas di Blok Cepu. Menurutnya, BUMD yang sama juga sudah dibentuk di kabupaten yang berada di wilayah kerja Blok Cepu, yakni Kabupaten Bojonegoro dan Pemprov Jatim. Anggota Komisi B DPRD Blora itu mengatakan, selain membuat Perda PT Blora Patragas Hulu, pihaknya juga berencana membuat Perda PT Blora Patragas Hilir dan Service. Sebab, menurut dia, seiring dengan eksplorasi dan eksplotasi migas di Blok Cepu, dipastikan akan melibatkan pula sektor pekerjaan lain. ''Sejak dini kami harus menyiapkan semuanya, supaya bisa turut serta dalam pengelolaan migas di Blok Cepu,'' ucapnya.(aiz-17a) |