| Kamis, 22 Desember 2005 | MURIA |
Retribusi Pasar Capai Rp 2 Miliar LebihKUDUS- Restribusi pasar mempunyai andil yang besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus. Pada APBD 2005, dari sektor ini dipatok target sebesar Rp 2.055.050.900. Berdasarkan data yang tercatat pada Kantor Pengelolaan Pasar (KPP), realisasi hingga 15 Desember mencapai Rp. 2.009.377.150 atau 97,78 % dari target. Kepala KPP, Dra Astuti, kepada Suara Merdeka Selasa (20/12) di ruang kerjanya mengungkapkan, sisa waktu tahun anggaran ini, pihaknya optimistis dapat mencapai target. Berdasarkan rekapitulasi sementara pendapatan hingga 20 Desember, pihaknya merasa yakin dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. "Terkadang, dalam proses penarikan restribusi kami menerjunkan personel yang mendampingi petugas di lapangan. Ini adalah salah satu langkah yang kami tempuh untuk menekan kebocoran," ucapnya. Menurutnya, cara tersebut dapat mendongkrak perolehan dari retribusi pasar. KPP, imbuhnya, melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mengontrol Petugas Ketika ditanya mengenai target pada tahun anggaran 2006, Astuti menjelaskan, direncanakan target restribusi pasar mengalami kenaikan menjadi Rp 2.082.959.000. Namun demikian, dikatakannya, nominal tersebut belum final. Dijelaskannya, perhitungan target disesuaikan dengan potensi yang ada. Menurutnya, potensi pasar dari tahun ke tahun pergeserannya tidak banyak. Sehingga dalam meningkatkan perolehan retribusi, pihaknya mengontrol petugas pemungut di lapangan. "Meskipun demikian, dalam mengontrol petugas, kami juga memperhitungkan faktor-faktor risiko," ungkapnya. Dijelaskannya, ada periode tertentu yang mana para pedagang tidak berjualan. Kondisi tersebut mengakibatkan jumlah setoran dari petugas menjadi berkurang. "Seperti pada paskalebaran. Pada waktu itu belum semua pedagang membuka dasarannya. Tentu saja ini mempengaruhi perolehan dari para petugas," ucapnya.(tik-17) |