| Kamis, 22 Desember 2005 | KEDU & DIY |
Pedagang Berharap Dibangunkan Pasar IkanTEMANGGUNG - Para pedagang ikan yang saat ini berjualan di sepanjang pinggir jalan raya di Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Temanggung, berharap kepada Pemkab untuk memberikan perhatian dengan membangunkan pasar ikan yang permanen. Karena, saat ini baik animo penjual maupun pembeli ikan di tempat tersebut sangatlah besar, apalagi di Temanggung belum ada pasar ikan. ''Gubuk yang didirikan untuk berdagang ikan jumlahnya sekitar 13 buah, dan kemungkinan masih akan terus bertambah, memadati pinggir jalan raya sepanjang 200 meter ini,'' kata Ludiyono (40), salah seorang pedagang ikan asal desa setempat, saat ditemui di lokasi penjualan ikan, baru-baru ini. Menurut dia, mereka membangun gubuk-gubuk sederhana berukuran 1,5x1 meter persegi dari bambu dan ada yang beratapkan terpal itu sekadar untuk melindungi dari hujan yang turun hampir setiap hari. Tetapi sewaktu-waktu turun hujan deras disertai badai, kemungkinan gubuk-gubug itu akan roboh. Wadah untuk tempat ikan yang akan dijual, para pedagang memanfaatkan selokan di pinggir jalan yang airnya memang cukup deras. Pada selokan tersebut, dipasangi jaring dalam keadaan melintang, kemudian ikan-ikan dipelihara di atasnya. Maraknya penjualan ikan itu, dimulai saat bulan puasa lalu; dan hingga kini animo pembeli masih cukup besar. Dawam (37), pedagang ikan yang lain mengatakan, selain dari Temanggung sendiri, para pembeli juga berasal dari Kabupaten Kendal, Batang, Pekalongan dan beberapa berasal dari Magelang. Sementara itu Arif Suroso (42), pedagang yang lain lagi mengungkapkan, dalam sehari kalau dikalkulasi total sekitar satu kuintal ikan terjual di pasar tiban tersebut. Paling tidak, ungkapnya, seorang pedagang bisa menjual satu kilogram ikan, yang meliputi ikan mas, braskap, nila, lele, gurami, bawal, dan beraneka ikan hias. Ikan-ikan tersebut dijual berupa bibit maupun untuk keperluan konsumsi. Para pedagang berharap, dapat dibangun pasar ikan yang permanen di tempat itu, karena sebetulnya masih ada lahan yang luasnya sekitar 30x50 meter persegi di belakang lokasi berdagang mereka saat ini. Mereka juga menyatakan bersedia untuk diajak koordinasi dalam masalah pembebasan tanah. Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Temanggung, M Hadi, ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya telah merencanakan pendirian pasar ikan di Desa Dangkel, Kecamatan Parakan. Usulan tersebut telah diajukan tiga tahun yang lalu, dan pada 2006 dana alokasi khusus (DAK) non-reboisasi akan dikucurkan oleh pusat sebagai biaya pendirian pasar ikan tersebut. Dia menambahkan, untuk lokasi pasar ikan, antara lain syarat luas tanahnya mencapai 7.000 meter persegi. ''Sebelum para pedagang itu berjualan, Balitbang Pemkab telah melakukan survei, dan hasilnya Desa Dangkel memenuhi kelayakan dijadikan lokasi pasar ikan,'' papar Hadi.(hsf-36a) |