| Kamis, 22 Desember 2005 | KEDU & DIY |
Pencurian Kayu Hutan MenurunPURWOREJO - Kepala Biro Umum dan SDM Perhutani Unit I Jateng, Ir Subiyono, menilai tingkat gangguan keamanan hutan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun ini, pencurian di wilayah KPH Kedu Selatan sebanyak 673 pohon dengan nilai kerugian Rp 53,615 juta. Dalam upaya penurunan gangguan keamanan hutan, kata dia, sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan jaminan kepastian hukum. Subiyono mengatakan hal itu di sela-sela serah terima jabatan Administratur (Adm) Perhutani KPH Kedu Selatan, Selasa (20/12). Dalam hal itu, Ir Yulianto MSi yang semula menjabat Adm Perhutani Mojokerto menggantikan Ir H Waloejo Budi Santoso MM, yang selanjutnya menjabat Adm Banyumas Barat. Lebih lanjut dia mengatakan, beberapa desa di wilayah KPH Kedu Selatan yang rawan gangguan keamanan adalah Redin, Burat, dan Kepil, seluruhnya wilayah RPH Gebang. Selain itu, juga Desa Kambangan dan Kaliwiro (RPH Bruno), serta Desa Besuki dan Ngalian (RPH Kemiri). Hasil pengamatan dia menunjukkan, selama ini pelaku gangguan keamanan hutan di beberapa desa tersebut bukan warga setempat. Ada kecenderungan pelakunya dari lain desa. Adapun hasil pengamanan sampai November 2005, hanya sebanyak 148 m3 kayu dengan nilai Rp 26 juta atau hanya 48 persen dari total kerugian akibat pencurian pohon. Dia menambahkan, dari wilayah kerja seluas 44.721,8 hektare (ha), pada akhir 2004 tanah kosong atau hutan gundul di Kedu Selatan seluas 5.890,3 ha. Upaya reboisasi yang dilakukan tahun itu seluas 1.627,1 ha, dan rencana tahun ini 1.724,5 ha. Sisanya, akan dihijaukan sampai 2008, dengan catatan tidak terjadi lagi penambahan luas tanah kosong akibat pencurian. (yon-36a) |