SUARA MERDEKA
 
INDEKS BANYUMAS Rabu, 21 Desember 2005

PURWOKERTO- Sejumlah mantan anggota DPRD Banyumas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa penyidik polres, akan dipanggil lagi. Polisi akan menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Banyumas 2003 sebesar Rp 1,098 miliar.

PURWOKERTO- Mantan Ketua DPRD Banyumas dokter Tri Waluyo Basuki (43) menyatakan menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, yang memvonisnya dengan hukuman penjara 16 bulan atas kasus korupsi APBD 2003 Rp 1,0987 miliar.

BANYUMAS - Jawara kampung yang meresahkan masyarakat, Asep Sukamto (43), warga Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, kemarin ditangkap dan dihajar massa. Polisi yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi dan membawa tersangka untuk ditahan.

PURWOKERTO-Tertangkap basah hendak mencuri di Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Nana Sudipriyanto (42) warga Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbang, Sabtu (17/12) dini hari, digebuki pemuda desa. Sebelum tertangkap tersangka lari ke tengah sawah.

PURWOKERTO- DPRD Banyumas menggelar sidang paripurna membahas pengajuan asimilasi untuk empat anggota yang tengah menjalani hukuman dalam kasus korupsi APBD 2003, kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman itu berlangsung tertutup.

UNGKAPAN bahagia itu, kemarin terucap lugas dari Ny Tarsinah (43), warga Kampung Sri Rahayu, Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan yang menjadi salah satu pasangan nikah massal yang difasilitasi oleh Pemkab dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Banyumas.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA