logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Desember 2005 PANTURA
Line

Satu Tersangka Diamankan, Lima Dicari

Puluhan Anak Diduga Korban Sodomi

SLAWI - Unit IV Satreskrim Polres Tegal memperkirakan puluhan anak usia tujuh hingga 13 tahun, di Desa Kebasen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, menjadi korban sodomi.

Jumlah anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual itu terdata setelah anggota Satreskrim Polsek Talang membongkar tindak kejahatan sodomi yang dilakukan tersangka Rf (13). Dia diduga menyodomi dua anak usia tujuh tahun dan sembilan tahun.

Rf adalah anak drop out (DO) dari sebuah SMPN di Kecamatan Talang. Tersangka yang kini masih diamankan polisi tersebut mengaku melakukan perbuatan tercela itu setelah rekannya bernama Bal (9) juga melakukan perbuatan serupa.

"Saya dikasih tahu oleh Bal. Ada tiga orang tumpukan. Enak katanya. Saya lalu mencoba. Rasanya sakit tapi enak," papar Rf di hadapan Kasatreskrim Polres Tegal Iptu Syaiful Wahyudi, kemarin.

Tersangka mengatakan, sebelum melakukan perbuatan tersebut dia tidak mengancam terlebih dahulu kedua korbannya. Namun setelah menyodomi, dia berpesan agar perbuatan seperti itu tidak dilaporkan kepada orang tua mereka.

Cukup Banyak

Tersangka juga mengaku, anak-anak yang melakukan perbuatan serupa sebenarnya cukup banyak. Dia menyatakan lebih dari enam anak. Demikian juga anak-anak yang menjadi korban, tidak hanya kedua anak tersebut.

"Saya awalnya disodomi sama Bal. Lalu akhirnya ikut-ikutan. Sebenarnya yang melakukan seperti saya banyak, lebih dari enam orang," ujar Rf.

Dia kemudian menyebut nama-nama anak-anak yang sering melakukan sodomi, juga nama-nama korbannya.

Berdasarkan keterangan itulah, Unit IV Satreskrim Polres Tegal dipimpin Kanit Aiptu Sumiran kini bergerak ke lapangan untuk memeriksa enam anak yang diduga sering melakukan perbuatan tercela tersebut.

Keterangan lain yang dikembangkan polisi, perbuatan amoral itu dilakukan di gang kampung yang sepi dan di gudang kosong. Bahkan sempat dilakukan pula di sebuah rumah ibadah di desa tersebut.

"Ini tindak kriminal yang harus dihentikan. Minimal tersangkanya kita amankan, sehingga diharapkan ada pembinaan karena pelakunya juga masih di bawah umur. Korbanya juga masih anak-anak," tutur Kasatreskrim. (D12-54n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA