logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Desember 2005 NASIONAL
Line

Gaji Pejabat Negara Akan Ditata Lagi

JAKARTA - Pemerintah akan menata kembali struktur gaji pejabat negara yang saat ini masih belum berimbang. Namun penyesuaian gaji baru akan dilakukan setelah pemerintah menaikkan gaji guru dan pegawai negeri sipil (PNS) golongan I.

Hal tersebut dikemukakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika mengadakan pertemuan dengan pejabat MA serta para hakim di empat lingkungan peradilan, di Gedung MA, Jakarta, Selasa (20/12).

Kedatangan Presiden ke Gedung MA adalah untuk mencanangkan Akselerasi Pelaksanaan Agenda Pembaruan Peradilan. Ikut mendampingi, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kapolri Jenderal Pol Sutanto, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri Agama M Maftuh Basyuni. Tampak hadir Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

Terkait dengan maraknya pemberitaan soal gaji Presiden, Wapres, dan anggota DPR belakangan ini, Presiden mengaku, telah berbicara dengan Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas penataan struktur gaji pejabat negara saat ini. SBY berpendapat, gaji pejabat negara di bawah Presiden sekarang ini sebaiknya tidak dinaikkan dulu, tetapi diberikan kepada golongan masyarakat yang berpendapatan rendah.

Namun setelah mendengar informasi Ketua MA Bagir Manan dan melihat struktur gaji yang ada, Presiden berpendapat perlu ada penataan kembali soal gaji para pejabat negara ini. Sebagai contoh, gaji Ketua MA ternyata paling rendah dibanding gaji Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, dan Presiden. Gaji menteri juga lebih dari rendah dari anggota DPR dan anggota DPD.

''Saya tahu, gaji Pak Bagir itu paling rendah. Karena itu, kita perlu tata kembali dengan pas, gaji itu sesuai dengan tanggung jawab, sesuai dengan intensitas tugas yang dilaksanakan, jabatan yang diduduki, juga kapasitas untuk mencapai jabatan itu,'' katanya.

Tapi menurutnya yang paling penting diprioritaskan saat ini adalah bagaimana menaikkan gaji guru, gaji PNS golongan I, serta petani dan nelayan yang pendapatannya jauh lebih rendah. ''Insya Allah satu saat akan datang, semua akan adil. Adil bagi semua dan dengan demikian, kinerja diharapkan akan naik dengan baik.''

Presiden menegaskan, kedatangannya ke gedung MA sama sekali tidak dimaksudkan untuk mencampuri atau mengganggu independensi lembaga peradilan tersebut. Sebagai sesama lembaga tinggi negara pihaknya hanya mengajak semua lembaga yudikatif untuk bersatu padu dan lebih kompak dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

''Mari kita terus lakukan kultur ini. Dengan adanya kultur ini saya yakin separo persoalan bangsa ini dapat diselesaikan,'' ungkap SBY.

Gaji Ketua MA

Sementara itu, dalam pencanangan gerakan reformasi peradilan di gedung MA tersebut, Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, membeberkan gaji hakim yang ada di Indonesia. ''Gaji hakim agung yang saya terima adalah berkisar Rp 14,368 juta sampai Rp 24,399 juta,'' ujarnya di hadapan Presiden SBY dan pejabat tinggi hukum negara.

Selanjutnya, hakim di tingkat banding mulai dari yang terendah hingga tertinggi mendapatkan gaji Rp 4,624 juta hingga Rp 8,002 juta. ''Adapun gaji hakim di tingkat pertama dari terendah hingga tertinggi berkisar Rp 2,230 juta hingga Rp 4,624 juta,'' tambahnya.

Untuk uang kehormatan hakim Ad Hoc HAM, pada tingkat pertama menerima RP 3,750 juta, tingkat banding Rp 5 juta, dan tingkat kasasi Rp 7,5 juta. ''Untuk uang kehormatan hakim Tipikor perinciannya sebagai berikut, tingkat pertama Rp 10 juta, tingkat banding Rp 12 juta, dan tingkat kasasi Rp 14 juta.''

Menurut Bagir Manan, gerakan pencanangan reformasi peradilan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan KPK dan Presidan sekitar tiga bulan lalu.

Dipikirkan Lagi

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mengemukakan, kenaikan gaji dan tunjangan bagi Gubernur Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 226 juta, perlu dipikirkan lagi.

Menurutnya, sekalipun BI independen, namun kenaikan gaji sebesar itu bisa menimbulkan kecemburuan. ''Perlu ada pemikiran ulang apakah jumlah tersebut layak atau tidak. Jumlahnya yang hampir seperempat miliar adalah jumlah yang sangat besar. Apalagi di tengah kondisi di mana devisa turun namun inflasi, BBM, dan harga beras meningkat,'' ujarnya. (A20,aih,sas-49v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA