logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Desember 2005 MURIA
Line

Kegiatan Hiburan Diminta Tak Rusak Kawasan Hijau

KUDUS - Penyelenggaraan kegiatan hiburan di ruang terbuka hijau (RTH) di Kudus diharapkan tak mengganggu kelestarian tanaman di kawasan tersebut. Pasalnya, tanaman di RTH tersebut dimaksudkan sebagai paru-paru kota.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pengamat lingkungan Hendy Hendro HS, Minggu (18/12).

Satu hal yang menjadi kekhawatiran Hendy yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Muria Kudus (UMK) itu adalah pemakaian ruang terbuka hijau di seputar kawasan Tugu Identitas.

"Kami minta penyelenggaraan kegiatan hiburan dan sejenisnya tak merusak ruang terbuka hijau tersebut," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta Pemkab serius mengelola keberadaan kawasan tersebut. Salah satunya, tak memberikan izin setiap penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

"Kegiatan seperti sekarang ini (hiburan rakyat-Red) dikhawatirkan dapat merusak kawasan seputar tugu identitas," tandasnya.

Beberapa waktu lalu, tandas dia, Alun-alun Simpangtujuh juga mengalami kerusakan akibat aktivitas olahraga rutin di tempat tersebut. Apalagi jika di sebuah ruang hijau dilakukan kegiatan secara terus-menerus dan dalam waktu yang cukup lama.

Dihubungi secara terpisah, pengelola Tugu Identitas, Sulistyana, kepada Suara Merdeka mengatakan, pihaknya memang telah memberikan izin penyelenggaraan hiburan dermolen di lokasi tersebut. Izin diberikan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Desember 2005 besok.

Soal kemungkin terjadi kerusakan tempat tersebut karena pendirian sejumlah stan oleh pengelola hiburan asal Klaten itu, dia mengatakan bisa diminimalkan melalui kerja sama dengan pihak pengelola.

"Kami menjamin tak akan ada kerusakan di lokasi tersebut," ujarnya. (H8-54n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA