| Rabu, 21 Desember 2005 | MURIA |
Musrenbang, Bappeda Gandeng LSMJEPARA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara mengakomodasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) pada Januari 2006. "Para aktifis LSM akan terlibat dalam pendampingan Musrenbang di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Sebab, pemkab menghendaki keterlibatan masyarakat secara luas dalam Musrenbang itu," kata Kepala Bappeda Kabupaten Jepara, Drs Sutarto MM, Minggu (18/12). Bappeda mengalokasikan dana Rp 60 juta bagi sejumlah LSM yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Keikusertaan LSM dalam pendampingan masyarakat di arena Musrenbang itu nantinya, adalah yang pertama. "Kami berharap, dalam prosesnya nanti ada sinergi antara masyarakat dan pemerintah," ujarnya. Pada pertemuan bersama antara Bappeda dengan sejumlah LSM yang bergabung dalam Musrenbang baru-baru ini, telah diperoleh hasil mengenai penempatan para pendamping dari LSM di desa-desa yang akan menggelar Musrenbang. Di setiap desa, rencananya ada satu pendamping, dan di setiap kecamatan ada satu koordinator. Dalam rencana, Musrenbang tingkat desa akan digelar selama sebulan penuh pada Januari; tingkat kecamatan pada Februari, dan tingkat kabupaten pada Maret. Berbeda dari Musrenbang sebelumnya, pada tahun ini Pemkab membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD); dan unsurnya adalah setiap dinas, yakni menggali data di tingkat desa sebagai rencana kerja prioritas. Hasil rumusan SKPD, nantinya akan "diadu" dengan rumusan kerja prioritas yang disusun LSM saat mendampingi Musrenbang tingkat desa bersama masyarakat. Menolak "Hasil dari keduanya, akan dipertemukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Setelah itu, dibahas lagi di tingkat kabupaten hingga menghasilkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang akan menjadi acuan penyusunan formulasi APBD 2007," jelas Sutarto. Sementara itu, sejumlah LSM dan organisasi kemahasiswaan menolak bergabung dalam aliansi Bappeda-LSM di arena Musrenbang itu. Ada tiga LSM yang menolak, yakni Forum Studi Agama dan Sosial (FSAS), Forum Komunikasi Buruh Jepara (FKBJ), dan Lembaga Studi Kajian Aksi dan Refleksi (LSKaR), serta satu organisasi kemahasiswaan, yaitu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Selain PMII, alasan penolakan tiga LSM tersebut sebagaimana tertuang dalam siaran persnya adalah menyangsikan niat baik Pemkab menggandeng LSM. "Kami tidak yakin, usulan dari desa akan benar-benar murni kebutuhan paling prioritas dari masyarakat. Pengalaman menunjukkan, usulan masyarakat itu adalah rumusan dari atas yang sudah terkonsep sebelumnya," kata M Zarkoni dari FSAS. Fatkhur Rahman dari FKBJ menegaskan, lembaganya tidak akan masuk langsung dalam sistem kerja pemerintahan. "Kami tetap mengawal pembangunan, namun di luar sistem itu," tegas Kusdiyanto, Ketua PMII Cabang Jepara.(H15-50a) |