logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 21 Desember 2005 MURIA
Line

Dugaan Korupsi Anggaran Rp 22,9 M

Dua Saksi Memberatkan Akan Dipanggil

KUDUS - Janji Kejari untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran 2002-2004 Rp 22,9 miliar, rasanya masih harus menunggu beberapa waktu lagi. Pasalnya, setelah menghadirkan saksi adecharge (saksi yang meringankan-Red), Yudan Arif dan Nyoman Sarekat Putra Jaya, dua saksi lainnya masih harus ditunggu kedatangannya.

Kedua saksi yang termasuk memberatkan itu, sampai kini masih terus dikonsultasikan antara Kejari dan Kejati. Menurut Kasi Pidsus Kejari, Sukarman SH, pihaknya sampai saat ini memang masih menyeleksi tentang siapa saja saksi yang memberatkan tersebut.

"Yang jelas, kedua orang itu berasal dari ahli hukum tata negara dan hukum pidana. Soal nama dan asal institusinya, kami masih melakukan pengkajian mengenai hal itu," jelasnya.

Sebelum hal itu bisa dilaksanakan, pihaknya saat ini sedang menyusun laporan perkembangan penyidikan yang dilakukan sejak enam bulan terakhir ini. Laporan tersebut akan digunakan untuk bahan ekspose perkara, setelah semua tahap pemanggilan saksi selesai dilakukan.

"Targetnya, kedua saksi tersebut dipanggil sebelum akhir bulan ini."

Soal ahli hukum pidana yang akan dihadirkan tersebut, akan dimintai pendapatnya soal fakta hukum yang terjadi pada dugaan kasus korupsi tersebut, dalam pandangan hukum pidana. Begitu juga tujuan yang akan diraih dari pemanggilan ahli tata negara.

Secara terpisah, Kajari Kudus Sulijati SH, ketika ditanyakan kapan kasus dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan, dia hanya mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya. Ketika ditanyakan lagi apakah "secepatnya" berarti akhir tahun ini, ketujuh wakil rakyat periode 1999 - 2004 tersebut akan segera dimejahijaukan, dia justru menyatakan bahwa pihaknya akan berkonsentrasi dengan tahapan yang kini dijalani dulu.

"Setelah semua proses penyidikan ini selesai, kami akan secepatnya melimpahkan perkara ini ke pengadilan," tandasnya. (H8-50d)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA